Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya masih memiliki tunggakan piutang sebesar Rp 62,4 miliar pada 2 Rumah Sakit (RS) milik Pemkot Surabaya, yaitu RS Soewandi dan RS Bhakti Dharma Husada (BDH).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita kepada awak media, saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1/2020)
“Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019 tercatat sebesar Rp 62.433.000.000, untuk bermacam penanganan, seperti rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember,” terangnya.
Akibat tunggakan ini, lanjut Feni – sapaan Febria Rachmanita, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat. Selain juga jasa layanan dokter jadi bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.
“Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.
Feni juga menjelaskan, selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Dan pada surat keempat, melalui surat jawabannya, pihak BPJS cabang Surabaya mengatakan masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.
“Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS juga sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua, apabila sudah didrop uang dari pusat. Karena itu kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami mengandalkan subsidi terus,” ujar Feni.
Masih menurut Feni, tunggakan BPJS ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Dimana setiap bulan, Pemkot Surabaya tidak pernah terlambat membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.
“Setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp13,3 miliar untuk BPJS PBI dan Rp 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga bisa tertib dalam membayarkannya ke pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, dr Herman ketika dihubungi mengakui bahwa memang masih ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Secara total, kami masih mempunyai tunggakan hutang hingga Desember 2019 itu sebesar Rp 500 milyar. Sementara untuk 2 RS Pemkot itu, dari data kami tunggakan yang sudah terverifikasi sekitar Rp 50 milyar. Sedang sisanya (seperti disampaikan Pemkot Surabaya – Rp 62 milyar, red) masih dalam proses verifikasi,” terang dr. Herman.
dr. Herman juga menegaskan bahwa hal ini bukan hanya terjadi di Surabaya saja, melainkan secara nasional, karena memang untuk system pembayaran BPJS kepada Faskes itu semua dilakukan dari pusat.
“Kita masih menunggu droping dana dari pusat untuk membayar tunggakan kami tahun 2019 lalu. Ya semoga minggu depan dana dari pusat sudah bisa cair,” tambahnya. (JM01)