Ber-SNI, Krupuk Ikan Palembang Tembus ke Singapura

0
83
Ber-SNI, Krupuk Ikan Palembang Tembus ke Singapura

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Panganan khas daerah, ternyata tak hanya digemari penduduk lokal atau wisatawan. Pasar luar negeri pun mulai menaruh minat, seperti Kerupuk ikan khas Palembang salah satunya.

Mengawali tahun 2020, Palembang mengekspor sekitar 439 Kg kerupuk ikan ke Singapura senilai 9.400 dolar Singapura atau sekitar 97 juta rupiah. Kerupuk ikan yang sudah memenuhi SNI ini dibuat oleh wong Palembang, yaitu dari UMKM Rizky yang beralamat di 3-4 Ulu, Seberang Ulu I, Kota Palembang.

“Ini merupakan ekspor perdana produk kami dalam kapasitas yang lumayan besar,” ujar Syaiful Jamal sang pemilik UMKM Rizky.

Kerupuk Ikan UMKM Rizky diketahui sudah menerapkan SNI 8272:2016 setelah melalui tahap pengujian dan tersertifikasi SNI oleh Lembaga Sertifikasi Produk LPPHP Lampung yang terakreditasi KAN.

Dalam proses sertifikasi SNI, UMKM Rizky mendapat pendampingan dari Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Palembang dan fasilitasi pembiayaan sertifikasi dari program CSR PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

“Saat ini BSN tengah memberikan pendampingan 23 UKM di Palembang, 8 UKM diantaranya sudah meraih SNI”, ujar Kepala KLT Palembang Hary, di Palembang, Minggu (5/1/2020).

Kendati demikian, sebetulnya keberhasilan ekspor kerupuk ikan ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Kota Palembang, BPOM Palembang dan LPPOM MUI Sumatera Selatan.

“UMKM di bidang olahan ikan di Palembang sekitar 4000 UMKM. Keberhasilan Kerupuk Ikan Rizky ini diharapkan bisa menjadi dorongan UMKM lainnya untuk bisa meraih SNI dan ekspor,”tambah Hary.

Kerupuk Ikan milik Rizky ini memang sudah terkenal di Palembang. Banyak wisatawan yang membeli untuk oleh-oleh, termasuk wisatawan mancanegara. Nama UMKM yang diambil dari nama cucu pertamanya ini, sudah memproduksi olahan ikan sejak tahun 80-an, dari mulai pempek, kemplang dan olahan ikan lainnya. Dengan jumlah pegawai 8 orang, UMKM Rizky mampu memproduksi kerupuk ikan 2.160 Kg per tahun.

“Langkah UMKM Rizky yang didukung oleh berbagai instansi terkait hingga berhasil ekspor memang luar biasa. Dari mencari buyer (kerjasama dengan eksportir), mempelajari regulasi ekspor/impor (terutama persyaratan standar dan pengujian), menerapkan dan sertifikasi HACCP, mengurus dokumen ekspor di Bea Cukai atau Pelabuhan paralel melakukan produksi, hingga melakukan pengiriman/shipment,” ujar Hary.

Hary berharap ekspor kerupuk ikan milik Rizky ini bisa terus berlanjut dan berefek bola salju untuk produk UMKM Sumatera Selatan (Sumsel) lainnya. Apalagi Sumsel merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar sebagai penghasil ikan air tawar dan produk olahannya. (JM02)