Malang, JATIMMEDIA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan menggelar Sensus Pertanian atau ST 2023 pada tahun 2023 mendatang, sebagai Sensus Pertanian yang ke 7.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, Sensus Pertanian ini secara rutin dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan dilakukan pada tahun dengan akhiran 3.
“Sensus Pertanian ini merupakan amanat UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana didalamnya ada tiga sensus yaitu, Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi, dan Sensus Pertanian. Khusus Sensus Pertanian selalu dilakukan pada tahun dengan akhiran 3,” ujarnya disela Workshop Wartawan Dalam Rangka Publisitas ST 2023 di Harris Hotel Malang, Selasa (13/12/22).
Dadang juga menjelaskan, Sensus Pertanian ST 2023 kali ini, tujuh sub sektor yang akan dicatat seperti; pertanian tanaman pangan (padi, jagung, palawija, dll), kemudian holtikultura, peternakan, perikanan, kehutanan, termasuk juga jasa-jasa pertanian.
BACA JUGA : Gubernur Khofifah Apresiasi Surplus Beras Kabupaten Ngawi Tertinggi se Indonesia Saat…
“Untuk Jawa Timur, nantinya sebanyak 38 Kabupaten/Kota di Jatim akan dilakukan pendataan sensus pertanian ini,” lanjut Dadang.
Terkait dengan kota Surabaya yang dinilai tidak memiliki pertanian, Dadang Hardiwan menegaskan bahwa untuk Surabaya juga tetap akan dilakukan pendataan ST 2023
“Sekarang ini kan ada yang namanya urban farming, dimana di Surabaya hal ini ada. Jadi ya sekecil apa pun tetap akan kita data dan lakukan pemotretan wilayah sehingga dapat mengetahui kondisi profile pertanian di Jatim secara menyeluruh,” jelasnya.
Dari hasil Sensus Pertanian ST 2023 ini, tambah Dadang, BPS Jatim akan dapat memunculkan profil pertanian di Jatim itu umumnya seperti apa.
BACA JUGA : Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Gubernur Khofifah Dorong Wujudkan Peran Disabilitas Jatim…
“Data-data inilah nantinya yang akan dipakai sebagai acuan bagi pengambil kebijakan untuk menentukan arah pengembangan pertanian di Jawa Timur,” pungkas Dadang. (JM01)