Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya rencananya akan ditetapkan sesuai dengan Hari Pahlawan, tepatnya 10 November mendatang. Hal itu terungkap, usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, di Kantor DPRD Kota Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengungkapkan, penetapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 itu ditetapkan pada Hari Pahlawan.
“Sebagaimana tradisi untuk mengkhidmati hari pahlawan, seperti tahun sebelumnya, nanti saat pengesahan RAPBD, kami akan memakai kostum pejuang. Dan setelah (rapat) paripurna hari ini, langsung kita mulai pembahasan di komisi-komisi dan juga punya cukup waktu untuk membahas,” kata Awi, panggilan akrabnya, saat ditemui usai rapat paripurna, Selasa (17/10/2023).
Menurut Awi, dari sisi teknis pembahasan Raperda APBD di Komisi A hingga D, dinilai masih cukup waktu untuk mencermati program-program yang dicantumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kemudian, setelah ditetapkan pada 10 November mendatang, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga memiliki waktu untuk mempersiapkan program.
“Sehingga nantinya di tanggal 2 januari, pasca tahun baru, itu bisa langsung di eksekusi atau dikerjakan,” tegasnya.
BACA JUGA : DPRD Surabaya Minta Pemkot Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan
Awi juga menjelaskan, pihaknya telah selesai melakukan penjaringan aspirasi masyarakat pada awal pekan lalu sampai awal pekan ini. Para legislator bertemu warga masyarakat di daerah pemilihannya, dan menyerap berbagai aspirasi pembangunan di Surabaya. Dan ia memastikan seluruh aspirasi warga masyarakat akan dibawa dalam pembangunan Kota Surabaya.
Sementara isu-isu yang muncul dan juga permasalahan ketika penjaringan aspirasi masyarakat, lanjut Awi, akan menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD tahun 2024. Para legislator akan membahas bersama Pemerintah Kota Surabaya.
Dan selama penjaringan aspirasi, Adi menjelaskan anggota dewan juga blusukan keluar masuk kampung dan melakukan inspeksi lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengecek temuan-temuan masalah yang disampaikan warga masyarakat, seperti masalah pembangunan sarana dan prasarana kampung, masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur permukiman, atau penanganan sosial lainnya.
“Aspirasi warga masyarakat adalah bahan baku penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan kota,” katanya.
BACA JUGA : DPRD Surabaya Minta RHU Blackhole KTV Ditutup Sementara
Awi menyebut, nilai APBD 2024 direncanakan Rp 10,8 triliun, sesuai KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang sudah disepakati bersama.
“Kami akan memastikan bahwa pos-pos alokasi belanja di APBD 2024 tidak berubah, seperti anggaran pendidikan sebesar 21 persen dan anggaran kesehatan sebesar 21 persen,” ujar Awi. (Adv/JM01)