DPRD Surabaya Minta Pengelola RHU Patuhi Aturan Tutup Selama Ramadhan

0
22
DPRD Surabaya Minta Pengelola RHU Patuhi Aturan Tutup Selama Ramadhan
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni meminta seluruh pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) patuh pada peraturan pemerintah kota (pemkot) terkait penghentian operasional sementara waktu saat berjalannya momen Ramadhan.

“Kalau kemudian regulator dalam hal ini Pemkot sudah memberikan larangan apa yang boleh dan tidak boleh, maka itu harus dipatuhi,” kata Fathoni, Rabu (13/3/2024).

Fathoni menyebut aturan penghentian aktivitas RHU sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan tahun 2024, juga bukan kali pertama diterapkan, hal ini sudah menjadi rutinitas tahunan.

“Dalam satu satu tahun mereka berhenti beroperasinya satu bulan saja, berarti ada 11 bulan operasional. Dari situ pengelola tentu sudah punya hitungan, termasuk soal THR,” tambahnya.

BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya Apresiasi Upaya Pemkot Perkuat Toleransi

Oleh karena itu, dia berharap seluruh pengelola RHU bisa memiliki kesadaran soal toleransi yang selalu dijunjung oleh masyarakat Surabaya.

“Kalau kemudian ada yang kirim surat, dispensasi dan lain-lain dengan alasan kemanusiaan, menurut saya itu alasan yang mengada-ada,” lanjut Fathoni.

Fathoni juga meminta pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya mengambil tindakan tegas apabila mendapati adanya pengelola RHU masih nekat beroperasi diam-diam.

“Ini demi melindungi kewibawaan pemerintah kota yang sudah mengeluarkan aturan dan melindungi kesucian bulan Ramadhan yang dianut umat Muslim,” kata dia.

BACA JUGA : Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Jadikan Piala Adipura Kencana Semangat Berbenah

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyatakan patroli rutin digelar selama satu bulan penuh untuk memastikan pengelola RHU mematuhi aturan yang ada.

“Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat,” ucap dia. (Adv)