Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

0
194
Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.SI

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo telah melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB lalu.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai Kapolri, pangkat Listyo Sigit pun naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.

Lalu bagaimana rekam jejak Jenderal Listyo sebelum diangkat menjadi Kapolri ?

Jenderal Listyo Sigit, lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini sebelum menjabat sebagai Kapolri, telah menempati beberapa jabatan strategis, diantaranya; sempat menjadi Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019. Kemudian diangkat menjadi Kepala Bareskrim pada 6 Desember 2019.

Baca juga : Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa Token…

Pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 yang juga merupakan lulusan S-2 Universitas Indonesia dengan fokus penelitian tesis pada konflik etnis di Kalijodo ini, memang mempunyai kedekatan dengan Presiden Jokowi sewaktu menjabat sebagai Kapolresta Solo pada 2011 saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Kedekatan Listyo dan Presiden Jokowi berlanjut saat Jokowi menjadi Presiden, ia menjadi ajudan Jokowi pada 2014.

Jenderal Listyo juga sempat menjadi perhatian publik sewaktu di Bareskrim, dimana salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun. Selain itu, jug terbongkarnya praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Gebrakan yang akan dilakukan Kapolri  

Sewaktu uji kelayakan dan kepatutan di DPR beberapa waktu lalu, Jenderal Listyo Sigit sempat menyatakan mempunyai cita-cita mewujudkan institusi Polri yang humanis, transparan, dan modern.

Baca juga : Gubernur Khofifah, ACT dan YP3I Lepas Kapal Kemanusiaan ke Kalimantan Selatan

Salah satunya adalah di bidang pelayanan masyarakat, dimana Jenderal Listyo berjanji akan mendorong pemanfaatan teknologi untuk peningkatan pelayanan. Selain dapat memperluas jangkauan ke masyarakat, pemanfaatan teknologi juga dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Polri.

Bahkan penggunaan teknologi akan diperluas hingga ranah penegakan hukum, misalnya untuk penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seprti apa (juga jelas). Tidak ada ruang untuk nitip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi, ya kalau salah, proses,” kata Jenderal Listyo saat itu.

Selain pemanfaatan tehnologi, Jenderal Listyo Sigit juga berencana menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa). Ini seperti amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang aturan turunannya juga telah tersedia, yakni Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang diteken Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Baca juga : Operasi Yustisi Berhasil Kumpulkan Uang Denda Rp 1,19 Miliar

Dalam pasal 3 ayat (2) Perpol itu disebutkan, pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling). Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial. Misal, pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, atau siswa dan mahasiswa Bhayangkara.

Rencananya, Pam Swakarsa akan diintegerasikan dengan teknologi informasi dan fasilitas yang ada di kepolisian.

Berapa harta kekayaan Jenderal Listyo Sigit ?

Jenderal Listyo Sigit berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000. Ia juga mempunyai kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.

Baca juga : Dua Pejuang Astra asal Jawa Timur Bantu Perangi Pandemi Covid-19

Selain itu, Ia juga mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai Rp 6,15 miliar. Sedang untuk transportasi, Ia memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta. (berbagai sumber/JM01)