Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) kembali kukuhkan 8 guru besar/profesor dari berbagai disiplin keilmuan. Setelah sebelumnya, minggu lalu UNESA juga mengkukuhkan 7 profesor.
Pengkukuhan total 8 profesor dari total 15 profesor yang dilakukan di Auditorium Rektorat, Kampus Lidah Wetan Surabaya, pada Rabu, 27 September 2023 ini, diakui Rektor UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., yang mengatakan bahwa pihaknya mengukuhkan total 15 profesor pada September ini dan masih ada 3 dosen lagi yang sedang proses menuju profesor.
“Kami sengaja membagi pengukuhannya per sesi, agar temuan dan gagasan profesor ini benar-benar tersampaikan kepada publik. Risetnya menarik tadi, ada produk pangan olahan daun kelor, bahan bakar alternatif, hingga teknologi,” ucap Cak Hasan, panggilan akrab Rektor.
Dengan penambahan jumlah profesor ini, Cak Hasan berharap semakin banyak kajian, temuan dan inovasi yang dihasilkan UNESA. Gubes menjadi mesin transformasi riset dan inovasi kampus “Rumah Para Juara”.
“Para profesor ini menjadi penguatan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas riset dan publikasi di berbagai jurnal bereputasi internasional termasuk Scopus. Ini juga penguatan UNESA menuju top 500 kampus terbaik dunia,” paparnya.
BACA JUGA : Jatim Borong 4 Penghargaan Dari Kementan RI
Guru besar yang dihasilkan UNESA tahun ini melampaui target. Awalnya berencana hasilkan 22 gubes, tetapi kali ini tembus menjadi 29 gubes dan 3 lagi sedang proses. Untuk tahun depan UNESA menargetkan bisa menghasilkan sekitar 30 gubes lagi.
“Ini sudah kami rancang dan by design lewat program percepatan gubes yang kami jalankan. Di dalamnya ada banyak para ahli. Dosen yang mendekati kualifikasi kami dorong segera mengajukan gubes,” bebernya.
Cak Hasan juga menjelaskan, para gubes tidak boleh berada di kampus seperti menara gading. Namun, harus terjun langsung ke masyarakat atau ke desa-desa untuk menjawab berbagai persoalan di desa dari ilmu kepakarannya masing-masing.
“Gubes harus terlibat menyelesaikan permasalahan di desa baik aspek ekonomi, UMKM, olahraga maupun kesehatan. Gubes harus menjawab masalah berdasar kepakarannya. Ilmu pakar harus bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA : Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) Resmi Diluncurkan
Adapun para gubes yang dikukuhkan UNESA diantaranya: Prof. Dr. Muhaji, S.T., M.T., Guru Besar bidang Teknologi Pembakaran dan Bahan Bakar, Prof. Dr. I. Made Arsana,S.Pd.,M.T, Guru Besar bidang Perpindahan Panas, Prof. Dr. Agus Wiyono, S.Pd., M.T., Guru Besar bidang Pemetaan SMK Berbasis Potensi Wilayah. Selanjutnya, Prof.Dr. Rita Ismawati, S.Pd., M.Kes., Guru Besar bidang Pengembangan Produk Pangan Fungsional, Prof. Dr. I. Ketut Atmaja Johny Artha,M.Kes., Guru Besar bidang Pembelajaran Orang Dewasa, Prof. Dr. Imam Marsudi,M.Si., Guru Besar bidang Kepelatihan Olahraga, Prof. Dr. Tri Wrahatnolo, M.Pd., Guru Gesar bidang Pendidikan Vokasi Teknik Elektro dan Prof. Dr. Mutimmatul Faidah,S.Ag., M.Ag., Guru Besar Keislaman bidang Tata Rias. (JM01)