OJK Regional 4 Lakukan Evaluasi Kerja BPR/BPRS Semester II 2020. Ini Hasilnya

0
41
OJK Regional 4 Lakukan Evaluasi Kerja BPR BPRS Semester II 2020. Ini Hasilnya
OJK Regional 4 Lakukan Evaluasi Kerja BPR BPRS Semester II 2020. Ini Hasilnya

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur, menggelar acara Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2020 secara virtual pada tanggal 14 Desember 2020.

Acara ini dihadiri oleh pengurus BPR/BPRS di bawah pengawasan Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur yang bertujuan untuk menyampaikan informasi perkembangan industri BPR/BPRS selama periode tahun 2020 serta isu strategis lainnya dalam rangka peningkatan peran BPR/BPRS dalam mengembangkan perekonomian Jawa Timur di masa pandemi Covid-19.

Acara evaluasi kinerja ini juga dirangkai dengan kegiatan capacity building kepada Pengurus BPR/BPRS yang disampaikan oleh Dahlan Iskan mengenai Outlook Perekonomian tahun 2021 di Indonesia, strategi meningkatkan peran BPR/BPRS untuk mengembangkan perekonomian Jawa Timur dan beberapa tips manajerial serta kiat-kiat tetap eksis di masa pandemi.

Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa industri perbankan menghadapi tantangan perekonomian Indonesia ke depan ditengah ketidakpastian ekonomi global karena adanya Pandemi Covid-19.

Baca juga : Bank Syariah Indonesia Dipastikan Akan Beroperasi 1 Februari 2021

Kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan sosial, termasuk menutup pusat-pusat perbelanjaan dan menghentikan operasional beberapa moda transportasi serta sikap masyarakat yang mengurangi kegiatan di luar rumah, mengakibatkan konsumsi masyarakat turun tajam.

Berhentinya kegiatan bisnis tidak hanya menurunkan pendapatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan jumlah pengangguran dan angka kemiskinan. Pandemi juga telah mengakibatkan investasi dan kegiatan produksi melambat, baik akibat turunnya permintaan, berkurangnya partisipasi tenaga kerja, dan terganggunya supply chain.

“Proses pemulihan ekonomi mulai terjadi pada semester kedua setelah tingkat kepercayaan investor meningkat sejalan dengan bergeraknya kembali perekonomian pasca pelonggaran pembatasan sosial,” terang Bambang.

Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan optimisme khususnya bagi industri BPR/BPRS untuk tetap dapat tumbuh dan berkinerja baik, tercermin dari pertumbuhan kredit 2,22% (yoy) lebih tinggi dibandingkan perbankan Jawa Timur dan Nasional.

Baca juga : Ini Penerima Penghargaan Galeri Investasi BEI 2020

Sementara Direktur Pengawasan LJK 1, Triyoga Laksito dalam sesi Evaluasi Kinerja BPR/BPRS menyampaikan, secara umum BPR/BPRS Jawa Timur sejauh ini dapat bertahan, terlihat kondisi likuiditas yang cukup dan penghimpunan DPK serta penyaluran kredit yang masih menunjukan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 3,42% dan 2,22%, meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sedang rasio kredit atau pembiayaan bermasalah yang ditunjukan dari rasio NPL atau NPF, sedikit meningkat dari rasio tahun sebelumnya yaitu dari 8,13% menjadi 9,45%.

“Harapannya, dengan adanya kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19, BPR/BPRS diharapkan dapat secara tepat mengidentifikasi kredit yang layak untuk diberikan restrukturisasi,” tambahnya.

Menutup acara sesi tanya jawab, disampaikan pula bahwa sektor ekonomi yang dapat bertahan pada kondisi pandemi adalah sektor ekonomi kesehatan, makanan dan minuman serta perdagangan berbasis TI.

Selain itu, optimisme terjadinya pemulihan ekonomi di sektor riil juga terlihat dari adanya modifikasi pola pemasaran produk seperti pemasaran door to door dengan promosi yang menarik.

Baca juga : Wali Kota Risma Keluarkan 2 SE Sekaligus Jelang Libur dan Cuti…

Menurut OJK, Isu strategis lainnya yang dihadapi BPR/BPRS yaitu kompetisi dengan perusahaan keuangan lainnya seperti Fintech, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), serta layanan LAKU PANDAI sehingga BPR/BPRS harus selalu tangkas/cekatan, adaptif dan kreatif untuk menemukan solusi dan peluang yang ada di balik tantangan tersebut.

Agar dapat bersaing, OJK mendorong agar BPR/BPRS dapat melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, diantaranya berkolaborasi dengan Fintech peer to peer landing, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, BPR/BPRS juga harus mulai mempersiapkan digitalisasi bisnis agar dapat memiliki daya saing dengan lembaga keuangan lainnya dan memiliki fleksibilitas untuk berkolaborasi dalam rangka mengembangkan bisnisnya. (JM01)