Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008. Hal ini terlihat dari kunjungan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, ke Kantor Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim di Jl. Bandilan 2 dan 4 Sidoarjo, Kamis (9/1/2020).
“Kami membangun komunikasi dengan seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur,” terang Benny, sambil menambahkan beberapa hal menjadi catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi sekaligus optimalisasi proses penyelesaian sengketa informasi. Diantaranya, perlunya penambahan SDM kesekretariatan dan panitera untuk mendukung kinerja KI, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang persidangan.
Kunjungan Kadiskominfo Prov. Jatim ini diterima langsung oleh empat komisioner KI Jatim, yaitu Imadoeddin, Herma Prabayanti, A Nur Aminuddin, dan Edi Purwanto. Diawali dengan peninjauan bersama para komisioner ke seluruh ruangan di Kantor KI Provinsi Jawa Timur jalan Bandilan No 2 dan 4 Waru Sidoarjo, dan ditutup dengan diskusi dua belah pihak.
Diketahui, saat ini Komisi informasi Jatim sedang menangani 237 sengketa, sehingga sidang ajudikasi non litigasi terus bergulir. Melalui sinergitas antara Pemprov. Jatim c.q. Dinas Komunikasi dan informatika, jumlah sengketa informasi di provinsi ini dari waktu ke waktu semakin menurun. (JM01)