
Pembangunan lnklusif yang Berkelanjutan di Tahun 2022 ini diwujudkan melalui Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Provinsi Jawa Timur dengan total nilai bantuan sejumlah Rp 14.400.000.000, dengan sasaran prioritas 4.000 Penyandang Disabilitas Berat, berupa bantuan sosial pemenuhan tambahan nutrisi dan terapi sebagai upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial Penyandang Disabilitas yang derajat kedisabilitasannya tidak dapat direhabilitasi.
Selanjutnya Program Bantuan Sosial Dampak Inflasi dan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan total nilai bantuan sejumlah Rp 2.400.000.000 dengan sasaran Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Sosial ASPD Plus sebanyak 4.000 orang.
BACA JUGA : Ini Pentingnya UU Pengadaan Barang & Jasa Publik Bagi Indonesia
“Kita ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas,” tegasnya.
Ke depan, secara nyata telah diketahui bahwa banyak teman-teman disabilitas yang telah mensejajarkan diri di berbagai bidang, seperti musik, pegawai, mahasiswa, ibu rumah tangga, olah raga, MTQ, Teknik Informasi Komputer, karyawan/ pegawai di banyak sektor, bahkan banyak yang telah melampaui batas dengan berkiprah di tingkat Nasional, Asia dan Internasional.
“Saya merasa bangga dan menaruh harapan semoga vibrasi prestasi ini dapat menyebar ke lebih banyak lagi disabilitas lainnya. Teruslah berkarya untuk bangsa walaupun dengan cara yang berbeda,” pungkasnya.
BACA JUGA : Jawhara Kembali Kenalkan Koleksi Unggulannya Peony Series di Surabaya
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan dan memberikan penghargaan. Pemberian bantuan sosial diserahkan pada 5 orang Asistensi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat (ASDP) berupa uang senilai Rp 1.200.000.
Kemudian, alat bantu dengar kepada 10 orang, penyerahan alat bantu mobilitas berupa kursi roda standart kepada 25 orang, alat bantu mobilitas kursi roda multi guna kepada 25 orang dan kursi roda cerebral palsy kepada 15 orang untuk penyandang disabilitas. (JM01)