Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Ketika sakit dan tidak bisa berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatannya non aktif karena ada tunggakan pembayaran iuran, tentu sangat tidak diharapkan oleh semua orang. Namun terkadang situasi dan kondisi keuangan sering menjadi andil terbesar dalam persoalan munculnya tungakan iuran BPJS Kesehatan.
Hal ini pula yang pernah dialami Riska Fitriana Kartini (27), warga Sedati Sidoarjo yang bekerja di kota Surabaya, dimana kartu JKN-nya sempat tidak aktif, karena terlambat bayar sampai 6 bulan.
Ia sempat bingung karena untuk membayar secara langsung tunggakan 6 bulan tersebut berikut dendanya, ia merasa berat. Apalagi sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) ikut orang tua, karena usia nya sudah melebihi 25 tahun, maka dirinya harus berpindah kepesertaan menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri.
Namun kebingungan tersebut akhirnya mendapatkan solusi, setelah ia mendapatkan informasi dari Instagram BPJS Kesehatan, tentang program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yaitu sistem pembayaran tunggakan dengan cara mencicil.
BACA JUGA : REHAB BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Bayar Keterlambatan Iuran
“Ini terjadi pada tahun 2022 kemarin. Setelah tau program REHAB ada di aplikasi Mobile JKN, maka saya memanfaatkannya. Jumlah 6 bulan tunggakan itu kemudian dihitung secara sistem menjadi bisa dibayar sebanyak tiga kali pembayaran,” ujar Riska.
Yang menarik menurut Riska, setelah pembayaran kelar, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung aktif kembali dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya bisa dipakai lagi.
“Tentu saja aplikasi ini yang sangat membantu, khususnya bagi peserta JKN yang sempat mengalami kesulitan membayar iuran dan akhirnya menunggak,” jelasnya.
Melalui program REHAB pada aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan ini, lanjutnya, otpomatis jaminan kesehatan tetap bisa berjalan. Dan ngurusnya juga tak perlu ribet.
BACA JUGA : REHAB, Solusi Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih Ringan
“Saya sangat bersyukur karena BPJS Kesehatan memberikan punya program relaksasi seperti ini yang memudahkan membayar tunggakan secara mencicil. Kalau tidak ada program REHAP ini dan harus melunasi tunggalan 6 bulan secara langsung, ya tentu berat buat saya,” ujar Riska.
Riska juga menyadari, sebagai peserta program JKN, kartu aktif merupakan satu kebutuhan penting yang tak terhindarkan, karena bila tiba-tiba sakit dan kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif, tentu akan jadi masalah.
“Biaya periksa kesehatan apalagi sampai rawat inap kan sangat mahal. Makanya saya memilih untuk ikut program REHAB agar jaminan kesehatan saa tetap jalan dan saya tidak terlalu berat membayar tunggakannya,” pungkas Riska.
BACA JUGA : Febri : Skrining Riwayat Kesehatan Sangat Membantu Pahami Resiko Penyakit
Diketahui, REHAB merupakan pembayaran iuran secara bertahap untuk Peserta Bukan Penerima Upah atau PBPU yang menunggak iuran lebih dari 3 bulan yaitu 4 sampai 24 bulan dengan pendaftaran melalui mobile JKN dan call center 165 dan dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. (JM01)