Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Sidang mediasi yang sangat dinantikan oleh Darbe Cafe sebagai penyewa dan pemenang lelang akan diadakan pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang ini diharapkan dapat mencapai keadilan bagi kedua belah pihak dan menawarkan kepastian bagi para pekerja Darbe Cafe agar mereka dapat kembali bekerja. Selain itu, sidang juga akan membahas tentang kompensasi atas kerugian yang dialami oleh penyewa akibat proses eksekusi.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum darbe kafe, Sabar Jhonson S. yang mengatakan bahwa sidang mediasi ini di harapkan ada win win Solution bagi kita semua.
“Kami sangat berharap bahwa sidang mediasi ini akan menghasilkan keputusan yang adil bagi kami sebagai penyewa dan juga memberikan jaminan bahwa para pekerja kami masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan karir mereka,” ungkap Sabar, Rabu (2/8/2023).
Selain jaminan untuk para pekerja, tambah Sabar, pihak penyewa juga membutuhkan kompensasi yang pantas untuk mengatasi kerugian yang dialami akibat proses eksekusi properti yang telah berlangsung.
BACA JUGA : Ini Kronologi Penyebab Gugatan Darbe Kafe
Sementara di sisi lain, pihak pemenang lelang menegaskan bahwa mereka akan mengedepankan tegaknya hukum dan siap untuk mematuhi keputusan mediasi yang dihasilkan.
“Kami memahami pentingnya menjalankan sidang mediasi ini dengan itikad baik dan menghormati keputusan yang nantinya diambil. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar Kuasa Hukum dari Darbe Cafe.
Sabar juga menjelaskan bahwa sidang mediasi ini akan diawasi oleh Majelis Hakim PN Surabaya, yang berpengalaman dan berkompeten untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan hukum dan kepentingan bersama. Dan para pihak akan diajak untuk berkomunikasi secara terbuka dan kooperatif guna mencapai penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang terlibat.
“Tentu saja, harapan kami sebagai pihak penyewa, adalah agar setiap keputusan yang diambil dalam sidang mediasi ini akan dipatuhi sepenuhnya oleh semua pihak demi mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan harmonis,” pungkas Sabar Jhonson S.
BACA JUGA : Sidang Ditunda, Penyewa Darbe Kafe Masih Menanti Keadilan Hukum
Sidang mediasi yang sangat penting ini dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Senin, 7 Agustus 2023 mendatang. Dan semua pihak berharap bahwa hasil dari mediasi ini akan membawa kejelasan bagi Darbe Cafe dan pemenang lelang serta menciptakan solusi yang saling menguntungkan. (JM01)