Terkait Pemblokiran Rekening, PT Darmi Bersaudara Tegaskan Tidak Pernah Berhubungan dengan PT Universal Inti Sejahtera

0
362
Terkait Pemblokiran Rekening, PT Darmi Bersaudara Tegaskan Tidak Pernah Berhubungan dengan PT Universal Inti Sejahtera
Terkait Pemblokiran Rekening, PT Darmi Bersaudara Tegaskan Tidak Pernah Berhubungan dengan PT Universal Inti Sejahtera

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Terkait Pemblokiran Rekening Perusahaan oleh oknum Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa meski PT Darmi Bersaudara bukan nasabah Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa, melainkan nasabah Bank BRI KC Universitas Brawijaya, terus berlanjut.

Bahkan secara tegas PT Darmi Bersaudara juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan atau perjanjian dengan PT Universal Inti Sejahtera.

Sebelumnya, terkait pemberitaan pemblokiran rekening ini, Pemimpin Cabang BRI Surabaya Kusuma Bangsa, Abdul Muin melalui salah satu media online di Surabaya sempat melakukan klarifikasi dan mengatakan bahwa pemblokiran terjadi karena adanya perjanjian antara PT. Darmi Bersaudara dengan mitranya yaitu PT. Universal Inti Sejahtera. Dimana kedua belah pihak mengirimkan permohonan sekaligus kuasa pemblokiran kepada BRI Surabaya Kusuma Bangsa pada 12 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Utama sesuai dengan kewenangannya.

Namun penyataan ini langsung dibantah Sekretaris Perusahaan Shifa Safina B. yang menyatakan dengan tegas bahwa Direktur Utama PT Darmi Bersaudara, Bapak Nanang Sumartono H., SH. tidak pernah menandatangani perjanjian apapun seperti yang dijelaskan dalam klarifikasi dari Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa tersebut.

“Selama Perseroan berdiri sejak tahun 2010 hingga saat ini, kami tidak pernah menjadi nasabah Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa. Oleh karena itu, kemungkinan adanya permohonan atau kuasa pemblokiran rekening dari PT Darmi Bersaudara kepada bank tersebut sangat kecil,” ujar Shifa, Senin (24/7/2023).

Shifa menyoroti kenyataan bahwa tanpa konfirmasi dari Direktur, Bank seharusnya berhati-hati dalam mengambil keputusan yang dapat berdampak besar, seperti memblokir rekening.

“Seharusnya hal seperti ini memerlukan langkah cek and ricek secara mendalam dan adanya komunikasi dengan kedua belah pihak terkait, terutama jika disebut sebagai kerjasama,” tambahnya.

BACA JUGA : Rekening Diblokir Oknum Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa, PT Darmi Bersaudara akan Lakukan…

Shifa juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa keputusan bank untuk memblokir suatu rekening hanya berdasarkan surat kerjasama tanpa melakukan verifikasi dengan pihak terkait dapat menyulitkan dan merugikan pihak lain. Ia memberikan ilustrasi bahwa kejadian ini seperti oknum yang tidak bertanggung jawab membawa surat Kerjasama palsu dengan Perseroan, meminta Bank BRI untuk memblokir rekening Perseroan tanpa menghubungi Perseroan dan tanpa adanya persetujuan dari Perseroan.

“Apa yang dimaksud dengan prinsip kehati-hatian oleh pihak BRI Kusumabangsa dalam Klarfikasi di media online tidak tercermin dalam tindakan konkretnya. Pihak BRI Kusuma bangsa melakukan proses pemblokiran rekening perusahaan tersebut tanpa mengikuti prosedur lazim yang sesuai dengan kelayakan dalam sebuah proses perbankan,” terang Shifa.

Terkait dengan permasalahan pemlokiran ini, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa belum memberikan tanggapan lanjutan terkait tanggapan dari PT Darmi Bersaudara. (JM01)