Berikan THR Lebih Awal, Pemprov Jatim Apresiasi 112 Perusahaan

0
27
Berikan THR Lebih Awal, Pemprov Jatim Apresiasi 112 Perusahaan di Jatim
Berikan THR Lebih Awal, Pemprov Jatim Apresiasi 112 Perusahaan di Jatim

Mewakili Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyerahkan penghargaan tersebut secara simbolis kepada 12 perusahaan di PT Pelindo Terminal Peti Kemas, Jalan Perak Timur Nomor 610 Surabaya, Kamis (28/4/2022) siang.

“Ini adalah perwakilan perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor yang telah menunjukkan inisiatif yang sangat baik untuk membayarkan THR bahkan lebih awal dari yang dipersyaratkan. Dan ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang bisa menjadi teladan yang kita harapkan bahwa pesan-pesan yang belum agar bisa segera mengikuti dan menyusul,” katanya.

Pemberian THR, lanjut Emil, merupakan upaya membangun sebuah kebersamaan antara perusahaan dengan pekerja. Emil juga menjelaskan bagaimana perusahaan mengupayakan tetap memiliki kinerja yang baik secara keuangan tapi pekerja juga mendapatkan kesejahteraan yang baik.

“Ini kelihatannya sangat idealis, tapi sebenarnya bisa hari ini kita sudah bisa melihat itu,” ucapnya.

Baca juga : Sambut Lebaran, Grup Astra Luncurkan Astra Siaga Lebaran 2022

Pada kesempatan yang sama, Emil juga menyerahan secara simbolis 4.000 paket sembako kepada serikat pekerja dalam rangka May Day Tahun 2022.

“Ada kebersamaan yang diwujudkan melalui penyampaian sembako kepada rekan-rekan Serikat Pekerja dalam rangka menyambut datangnya tanggal satu Mei sebagai may day,” tuturnya.

Tak hanya itu, Wagub Emil juga menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Pekerja PT. Pelindo Group. Antara lain keluarga dari Sadwiko Prijombodo tenaga kerja pada Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Muhammad Iqbal tenaga kerja pada Terminal Petikemas Surabaya, dan Abd. Rohman tenaga kerja pada Pelindo Daya Sejahtera Unit Cabang Tanjung Perak.

Wagub Emil mengatakan pemberian manfaat BPJS ketenagakerjaan adalah bagian dari proteksi yang diberikan kepada penerima BPJS ketenagakerjaan. Selain itu manfaatnya pun bisa sampai kepada suami/istrinya dan anak-anak dari pekerja. Mereka bosa mendapat jaminan biaya pendidikan sampai lulus kuliah.

“Ini adalah salah satu contoh bahwa dalam isu Ketenagakerjaan Kita juga harus melihat benefit-benefit itu,” tuturnya.

Baca juga : Petisi Dukungan Agar KPPU Berantas Dugaan Kartel Minyak Goreng capai 14.000…

Oleh sebab itu ia meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR segera menyelesaikannya. Juga meminta agar mereka patuh dalam mendaftarkan karyawannya ke BPJS dan disiplin membayarkan iurannya.

“Kita kejar ini perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR tentunya mereka harus punya alasan yang jelas kita akan cari tahu dan jangan sampai terjadi perusahan memotong dari gaji karyawan tapi tidak disetorkan ke BPJS,” tegasnya. (JM01)