Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Kanwil DJP Jawa Timur I resmi tandatangani perjanjian kerja sama tax center dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Eka Sila Kusna Jaya dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr H Slamet Riyadi M.Si,AK,C.A melalui ruang virtual.
Kegiatan ini dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari Ketua Forum Tax Center Surabaya, N. Purnomolastu, Para pembimbing Tax Center di Kota Surabaya, Dosen dan Mahasiswa/I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAG Surabaya.
UNTAG sendiri adalah kampus swasta tertua di Kota Surabaya yang inisiatornya adalah Bapak pendiri bangsa Ir. Soekarno. UNTAG didirikan pada 17 Agustus 1958. Kampus yang memiliki mahasiswa sebanyak 4300 ini menjadi kampus ke-18 yang bekerjasama dengan DJP terkait Tax Center.
Dalam sambutannya Kakanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna menyampaikan bahwa DJP menyambut baik tiap kali ada penandatanganan MoU dengan semua pihak, apalagi apabila MoU dilakukan dengan civitas akademika dalam konteks pembuatan Tax Center.
“Bagi kami, sukses tidaknya tugas pokok fungsi DJP mengamankan penerimaan negara, tidak akan berhasil jika kami tidak didukung dan juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun,” terangnya melalui video conference, Rabu (2/9/2020).
Tax Center menjadi penting bagi semua pihak yang terkait dengan MoU, karena akan sama-sama memperoleh manfaat. Bagi DJP dengan adanya TC memiliki kesempatan untuk menyentuh calon pengusaha, pekerja maupun tokoh masyarakat yang nantinya pada waktunya akan berkiprah sesuai bidang masing-masing sehingga dari awal DJP dapat mengedukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan yang baik dan benar sehingga pada waktunya mahasiswa/i timbul pentingnya kesadaran pajak dari dalam diri sendiri.
Tax Center sendiri adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Eka Sila juga berharap, dengan adanya kerjasama ini akan berpengaruh positif terhadap peningkatan pengetahuan masyarakat di bidang perpajakan dengan cara mewujudkan kesadaran dan kepedulian Wajib Pajak, dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan,” tambah Eka.
“Dengan adanya TC ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kerjasama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kalangan Perguruan Tinggi demi tercapainya penerimaan perpajakan,” pungkasnya. (JM01)