Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Guna memenuhi kebutuhan modal kerjanya, PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR) bersama PT BNP Paribas Indonesia, menandatangani perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi senilai Rp140 miliar.
Penandatanganan fasilitas pinjaman antar keduanya dilakukan pada 21 Februari 2020 dengan jangka waktu perjanjian sampai dengan 28 Februari 2021.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), BNP Paribas Indonesia menyediakan fasilitas pinjaman tersebut kepada Goodyear Indonesia, tanpa jaminan dengan suku bunga komersial.
Pemberitahuan ini dibuat untuk memenuhi Peraturan OJK No.31/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
“Jumlah fasilitas yang disediakan, sampai dengan maksimum senilai Rp 140 miliar. BNP Paribas Indonesia akan menyediaan fasilitas pinjaman kepada perseroan sebagai modal kerja,” demikian pernyataan dalam keterangan yang disampaikan ke BEI, Senin (24/2/2020). (JM01)