Pasca Libur Lebaran, Kanwil IV KPPU Kembali Intensifkan Pengawasan Persaingan Usaha yang Sehat

0
20
Pasca Libur Lebaran, Kanwil IV KPPU Kembali Intensifkan Pengawasan Persaingan Usaha yang Sehat
Pasca Libur Lebaran, Kanwil IV KPPU Kembali Intensifkan Pengawasan Persaingan Usaha yang Sehat

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV langsung melakukan update mengenai perkembangan beberapa pengawasan yang telah dilakukan, diantaranya terkait bahan pangan.

Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno yang didampingi Anggota Komisioner KPPU RI, Rhido Jusmadi menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan sejak hari pertama puasa, bahan pangan terpantau tetap terkendali meski mengalami kenaikan di beberapa komoditas, namun di sisi pasokan dan ketersediaan relatif terkendali.

“Misal, pantauan yang dilakukan Kanwil IV di Pasar Tambakrejo pada selasa (16/04), dibandingkan dengan posisi harga di tanggal 1 April 2024, terpantau beberapa bahan pangan mengalami sedikit peningkatan harga misalnya harga beras Premium dari Rp. 14.953/kg menjadi Rp. 15.500/kg, daging ayam dari Rp. 35.709/kg menjadi Rp. 38.000/kg. telur ayam dari Rp. 27.618/kg menjadi Rp. 28.000/kg. Di sisi lain, juga terdapat bahan pangan yang terpantau mengalami penurunan harga misalnya beras medium dari Rp. 11.658/kg menjadi Rp. 10.500/kg, gula pasir dari Rp. 16.909/kg menjadi Rp. 16.500/kg,” ujar Dendy pada awak media di Surabaya hari ini, Selasa (16/4/2024).

Dengan relatif terjaganya harga bahan pangan di Jawa Timur selama periode hari raya Idul Fitri 1445 H, lanjut Dendy, KPPU Kanwil IV mendorong stakeholder untuk bersama-sama terus melakukan upaya stabilisasi harga dan melakukan persiapan tidak hanya pada jelang hari besar keagamaan namun terus dilakukan sepanjang tahun.

BACA JUGA : Pelaku Usaha Sambut Positif Diskon Biaya Penumpukan Peti Kemas

Sementara pada bidang penegakan hukum, selama triwulan pertama tahun 2024, Kanwil IV telah menangani laporan dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 sejumlah telah menangani sebanyak 11 (sebelas) penyelidikan awal laporan. Dari 11 (sebelas) laporan, seluruhnya merupakan laporan terkait dengan Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dendy menambahkan, penyelidikan Awal Perkara Laporan yang ditangani oleh Kanwil IV Surabaya di dominasi oleh Laporan Tender dengan rincian: 7 (tujuh) laporan tender, 4 (empat) Laporan Non Tender. Dari 11 (sebelas) laporan tersebut ada 5 (lima) Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang masih berjalan. Bahwa penyelidikan yang ditangani oleh Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya berjumlah 6 (Enam) dengan rincian 2 (Dua) Penyelidikan Non-Tender dan 4 (Empat) Penyelidikan Tender, 1 (satu) penyelidikan telah disetujui naik ke pemberkasan.

Halaman selanjutnya: Sedang untuk bidang kajian dan advokas…….