
Namun demikian, Airlangga juga menjelaskan bahwa dalam PPKM Mikro baru ini, pemerintah akan melonggarkan sejumlah sektor kegiatan. Seperti, sektor esensial dilonggarkan hingga 100 persen, pelonggaran kegiatan konstruksi sebesar 100 persen dengan protokol kesehatan.
Sementara kegiatan seni budaya bisa dimulai dengan 25 persen kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan. Sedang perkantoran, menerapkan 50 persen kerja dari rumah (WFH).
Khusus untuk pendidikan tinggi (universitas) atau akademi juga bisa memulai tatap muka dengan memulai prototype kegiatan terlebih dahulu.
Baca juga : Nokia 5.4. Janjikan Update Software Android Terbaru Selama 2 Tahun
Sementara Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya menjelaskan bahwa Pemerintah juga melebarkan jumlah daerah baru yang akan menerapkan PPKM Mikro pada 23 Maret – 5 April 2021, yaitu Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB dan NTT.
Halaman selanjutnya: Dengan keberhasilan yang baik…














