
Malang, JATIMMEDIA.COM – MS GLOW di bawah naungan PT Kosmetika Cantik Indonesia menerima penghargaan dengan kategori Gold dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja, dari Gubernur Jawa Timur.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H. Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja dengan Kategori Gold ini diserahkan oleh Kadisnaker Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, dan diterima oleh Manager HRGA PT Kosmetika Cantik Indonesia Venna Rosia Marheta, pada Kamis (10/3/2022) di Head Office MS GLOW, Malang.
CHRO J99 Corp, Suluk Waseso Segoro, S.E. mengatakan, penghargaan berupa piagam ini sekaligus menjadi simbol bahwa kantor MS GLOW telah berhasil melakukan imbauan pemerintah terkait pandemi, dengan sangat baik.
Baca juga : Terkait Kebijakan ODOL, Pemprov Jatim dan Aliansi Perwakilan Sopir Jatim Sepakati…
“Kami sangat komit dengan pencegahan covid. Kami concern pada 2 hal, pencegahan dan penanggulangan, di mana preventif ini memang sangat kami gaungkan, mulai dari pemantauan assesment karyawan sebelum masuk kerja secara online, sampai dengan internal kita juga melakukan kegiatan vaksinasi 100 persen pada karyawan sampai dengan booster,” ujarnya.
Suluk juga menjelaskan, di MS GLOW, mulai dari internal sampai eksternal, penanggulangan COVID-19 selalu diperkuat. Di lingkungan kantor, penerapan protokol kesehatan pun diterapkan sesuai imbauan pemerintah. MS GLOW benar-benar sudah siap menjalani new normal.
Sementara Kadisnaker Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan ucapan terima kasih pada pimpinan MS GLOW dan seluruh jajaran yang sudah menerapkan management COVID-19 yang bagus.
“Ini juga menjadi bagian dari sukses kita dalam menghadapi tantangan pandemi yang berjalan sekian waktu ini,” ucap Himawan.
Penghargaan yang ditandatangani sendiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini, lanjutnya, masuk dalam daftar di Kementerian Kesehatan. Dan setelah meraih penghargaan mulai dari lingkup Kabupaten dan Provinsi, ke depannya MS GLOW juga berkesempatan mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi lagi dari Presiden.
Baca juga : Bank Jatim Serahkan CSR Pembangunan Entrance Gate Pada Pemkot Madiun
“Tidak banyak yang bisa disampaikan selain rasa bangga, di atas bangga ada kepuasan, ada kebahagiaan,. Himbauannya, agar MS GLOW ke depan juga mampu masuk nominasi dalam penilaian K3 maupun zero COVID,” tambah Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.
Yoyok juga menyampaikan rasa bangga, selain karena bersedianya Himawan beserta jajarannya untuk hadir dalam acara ini, juga kepada MS GLOW yang telah serius merespon apa yang menjadi konsep program pencegahan dan penanggulangan COVID-19 serta K3 di tempat kerja.
“Ada 1450 perusahaan, mulai kecil, sedang, dan besar yang kami harapkan mampu mencontoh apa yang telah ditempuh dan dilakukan oleh MS GLOW selama ini,” tambah Yoyok.
MS GLOW sendiri tidak dengan mudah mendapat penghargaan di tingkat provinsi tersebut. Sebelumnya, perusahaan kecantikan yang sedang naik daun ini juga sempat mendapat penghargaan tingkat kabupaten setelah rutin melakukan pelaporan update tenaga kerja dan kegiatan yang dilakukan untuk mensejahterakan karyawan, seperti tunjangan kesehatan yang tak hanya berupa BPJS tapi juga asuransi, pemberian immune booster untuk menjaga kesehatan dan stamina, serta vaksinasi lengkap untuk semua karyawan.
Baca juga : Auto2000 Mengoperasikan Robot Pelayanan untuk Kenyaman Pelanggan
Untuk bisa ikut dalam penilaian di tingkat provinsi, MS GLOW harus membuat paper yang berisi kesesuaian antara SOP yang sudah dibuat dengan realisasi di lapangan. Adanya peraturan untuk swab antigen bagi semua tamu yang berkunjung ke kantor juga direalisasikan dengan baik.
Namun perjuangan belum berhenti di sini, karena masih akan ada penilaian tingkat pusat yang penghargaannya nanti akan diberikan dari Presiden Republik Indonesia. Dan untuk bisa meraih penghargaan tersebut, MS GLOW memastikan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi tenaga kerjanya, serta tetap memberlakukan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan ketat. (JM01)














