Home Advetorial DPRD Surabaya Catat 3 Poin Penting Pasca Libur Lebaran

DPRD Surabaya Catat 3 Poin Penting Pasca Libur Lebaran

0
28

 

Surabaya, JATIMMEDIA.COM Jelang memasuki masa kerja pasca libur lebaran, Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya memiliki catatan penting yaitu terkait tingkat disiplin ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini, tingkat disiplin ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya sudah bagus. Karena itu, kecil kemungkinan mereka indisipliner, pasca menikmati libur dan cuti bersama Lebaran

“Saya yakin pegawai akan disiplin masuk pada hari pertama kerja setelah libur panjang,” ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Meski demikian, Toni-sapaan akrab Arif Fathoni berharap kepada Wali Kota sebagai nahkoda pemerintahan di Surabaya perlu melakukan sidak di lingkungan kerja untuk memastikan semua pegawai telah kembali bertugas untuk melayani warga Surabaya.

Jika ada pelanggaran atas disiplin tersebut, maka harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan (kepegawaian) yang berlaku, sehingga menjadi efek jera agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Karena ketiadaan sanksi atas pelanggaran disiplin akan memacu pelanggaran disiplin yang sudah tertib,” ujar mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Catatan yang berikutnya tentang geliat ekonomi selama bulan Ramadhan dimana Arif Fathoni mengatakan bahwa geliat ekonomi Surabaya terpantau meningkat di bulan suci Ramadhan meski daya beli masyarakat agak menurun. Kondisi ini terlihat dari banyaknya kegiatan dan acara berbuka bersama di tengah masyarakat, baik di hotel maupun restoran.

Selain itu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga banyak mendapatkan pesanan untuk kegiatan bagi-bagi takjil, baik oleh partai politik (parpol), organisasi keagamaan, maupun organisasi sosial yang lain.

Masalah gelombang urbanisasi pasca lebaran Arif Fathoni juga menyampaikan bahwa Surabaya sebagai ibu kota provinsi dengan segala fasilitas yang dimiliki, tentu akan terus menjadi magnet urbanisasi.

BACA JUGA  HJKS ke-732: Sinergi DPRD dan Pemkot Wujudkan Surabaya Maju

Maka dari itu, Pemkot Surabaya perlu melibatkan semua pemangku kepentingan, baik kepala daerah asal maupun RT/RW di Surabaya untuk melakukan pengawasan.

“Dengan demikian, yang hadir di kota Surabaya diserap pengguna kerja, sehingga tidak menjadi beban pengangguran baru di kota Pahlawan,” pungkas mantan jurnalis ini. (Adv/JM02)