Home Umum Unair Jadi Tuan Rumah ICTOH ke-11, Soroti Lonjakan Vaping dan Perokok Remaja

Unair Jadi Tuan Rumah ICTOH ke-11, Soroti Lonjakan Vaping dan Perokok Remaja

0
6
Unair Jadi Tuan Rumah ICTOH ke-11, Soroti Lonjakan Vaping dan Perokok Remaja
Unair Jadi Tuan Rumah ICTOH ke-11, Soroti Lonjakan Vaping dan Perokok Remaja

Surabaya, JATIMMEDIA.COM — Universitas Airlangga (Unair) Surabaya resmi terpilih menjadi pusat pergerakan pengendalian tembakau nasional tahun ini. Mengangkat tema besar “Ungkap Adiksi Tembakau dan Nikotin Untuk Indonesia Sehat”, Indonesia Conference On Tobacco Control (ICTOH) ke-11 sukses digelar di ASEEC Tower Unair selama dua hari, 21–22 Mei 2026.

Acara tahunan ini terasa semakin krusial dengan kehadiran Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus SpP(K). Bersama ratusan akademisi, peneliti, dan elemen masyarakat sipil, mereka menyatukan suara demi mewujudkan visi besar: Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari kepulan asap rokok.

Ketua Organizing Committee (OC) ICTOH 2026, Dr. Kurnia Dwi Artanti, dr., M.Sc., mengungkapkan alasan kuat di balik penunjukan Surabaya sebagai tuan rumah ke-11. Kota pahlawan ini dinilai sedang menghadapi tantangan berat dalam menekan angka konsumsi produk tembakau.

“Konferensi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan konsumsi produk tembakau dan nikotin di Indonesia yang masih tinggi, khususnya pada kelompok anak dan remaja,” ucap Dr. Kurnia, Kamis (21/05).

Kekhawatiran Dr. Kurnia bukan tanpa dasar. Merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia (2023), tercatat ada 7,4 persen anak-anak di Indonesia yang sudah menjadi perokok aktif. Keadaan ini diperparah oleh data Global Adult Tobacco Survey yang menunjukkan adanya lonjakan hingga 10 kali lipat pada pengguna rokok elektronik (vape) dalam kurun waktu satu dekade (2011–2021).

“Pergeseran tren konsumsi ini diperkuat oleh persepsi keliru bahwa produk alternatif seperti vape lebih aman, padahal tetap berisiko terhadap kesehatan dan adiksi,” terang Dr. Kurnia lebih lanjut.

Melalui forum ilmiah ini, ia kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

“Mari kita menjadi bagian dari perubahan untuk masa depan generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas tanpa nikotin dan tembakau,” ajaknya.

BACA JUGA  Borong Enam Penghargaan Sekaligus, Jatim Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah KNEKS
Ketua Organizing Committee (OC) ICTOH 2026, Dr. Kurnia Dwi Artanti, dr., M.Sc.,
Ketua Organizing Committee (OC) ICTOH 2026, Dr. Kurnia Dwi Artanti, dr., M.Sc.,

Meski pemerintah telah menelurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum, di lapangan ceritanya masih berbeda. Alifia Hera, perwakilan dari Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, menyoroti bahwa implementasi aturan tersebut masih berjalan tertatih-tatih.

“Ditambah lagi, kebijakan lain seperti Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kenaikan bea cukai yang tidak konsisten, serta tingginya intervensi industri rokok terus menjadi penghambat dalam memajukan kesehatan masyarakat di Indonesia,” tandas Alifia.

 

Tantangan terbesar saat ini adalah gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) produk tembakau yang bermigrasi besar-besaran ke ranah digital dan media sosial—ruang yang setiap hari diakses oleh anak muda. Kemudahan akses akibat harga rokok yang murah serta maraknya penjualan secara eceran (batangan) dinilai menjadi pintu masuk utama rusaknya kesehatan generasi muda.

Melalui ICTOH ke-11 ini, koalisi akademisi dan masyarakat sipil berkomitmen untuk terus mendesak pemerintah agar lebih tegas menegakkan regulasi yang efektif, terutama memaksimalkan Perda KTR yang sebenarnya sudah dimiliki oleh banyak kabupaten dan kota di Indonesia.

Kondisi di Indonesia ini sejalan dengan potret buram dunia. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat potret miris di mana sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di seluruh dunia kini telah terjerat rokok elektronik. Sementara itu, 40 juta remaja di kelompok usia yang sama merupakan pengguna tembakau konvensional.

Padahal, konsumsi tembakau merupakan pemicu utama lahirnya penyakit mematikan mulai dari kardiovaskular (jantung), gangguan pernapasan kronis, hingga memicu lebih dari 20 jenis kanker. WHO mencatat, setiap tahunnya tidak kurang dari 7 juta nyawa melayang sia-sia akibat dampak buruk tembakau. (JM02)