Alfamidi Siapkan LPK untuk Disabilitas yang Dijamin akan Bekerja di Alfamidi

0
377
Erine Nurmalita asal probolinggo (19 tahun), salah satu penyandang disabilitas yang bekerja sebagai kasih

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Cukup banyaknya dana yang diterima Alfamidi dari masyarakat melalui donasi uang kembalian, merupakan amanat yang harus bisa dipertanggung-jawabkan kembali pada masyarakat. Selama ini, dana donasi masyarakat pelanggan Alfamidi telah disalurkan melalui berbagai kegiatan pendidikan, ekonomi duafa, dan kegiatan social lain.

Memasuki tahun 2020 ini, dari dana donasi kembalian dari masyarakat yang rata-rata sekitar 700-750 juta setiap bulan (nasional, red), Alfamidi akan menyalurkan sebagian dana donasi ini untuk masayarakat yang tergolong dalam kelompok disabilitas, dengan membangun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Disabilitas.

Menurut Corporate Communication Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk. (Alfamidi), Arif L. Nursandi, semua penyandang disabilitas yang mengikuti pelatihan di LPK Disabilitas Alfamidi ini nantinya akan disalurkan sebagai karyawan Alfamidi.

Alfamidi Siapkan LPK untuk Disabilitas yang Dijamin akan Bekerja di Alfamidi (foto Istimewa)

“Nantinya semua penyandang disabilitas yang dilatih di LPK Disfabilitas Alfamidi ini akan di rekrut sebagai karyawan Alfamidi. Jadi kami benar-benar menyiapkan para penyandang disabiltas ini bukan hanya dalam hal ketrampilan saja, tetapi juga menjamin mereka untuk bisa bekerja,” terangnya pada jatimmedia.com di Surabaya, Selasa (18/2/2020).

Andi, panggilan akrab Arif L. Nursandi, juga menambahkan bahwa untuk tahap awal yang akan dilakukan mulai bulan April 2020 ini, Alfamidi akan menyediakan 2 LPK Disabilitas, dimana yang salah satunya akan berada di Jawa Timur.

“Dari awal 2 LPK, kami menargetkan bisa membangun sekitar 20 LPK untuk penyandang disabilitas hingga akhir tahun 2020 ini,” tambah Andi.

Di Alfamidi sendiri, lanjut Andi, sudah ada karyawan disabilitas, baik yang bekerja di gudang maupun di kasir toko. Namun demikian, jumlahnya masih sangat kecil dan akan ditingkatkan.

“Sesuai dengan aturan Pemerintah, Alfamidi akan mengalokasikan karyawan penyandang disabilitas sebesar 2 persen dari total jumlah karyawan Alfamidi. Jadi kalau total karyawan Alfamidi saat ini tercatat sekitar 20.000 karyawan, maka kami harus merekrut sekitar 400 dari disabilitas,” tambahnya.

Dengan adanya LPK Disabilitas ini, terang Andi, nantinya akan lebih memudahkan Alfamidi dalam merekrut karyawan dari disabilitas, karena mereka sudah dilatih dan dipersiapkan sebelumnya.

“Ini juga akan memudahkan koordinasi dan penyesuaian kerjasama antara karyawan yang normal dan karyawan disabilitas di Alfamidi,” lanjut Andi.

Sedang mengenai kesetaraan dalam memperoleh benefit dari bekerja di Alfamidi, Andi menjelaskan bahwa dalam hal ini, Alfamidi memperlakukan karyawan yang normal dan yang disabilitas adalah sama.

“Perlakuan kita untuk karyawan yang normal dan yang disabilitas diperlakukan sama, baik gaji fasilitas maupun yang lain. Bahkan ada penyandang disabilitas yang karena kerjanya bagus, sekarang sedang dipromosikan jadi kepala toko,” pungkas Andi. (JM01)