Anggota DPRD Surabaya Terpilih Masih Menunggu Pembentukan AKD

0
9
Anggota DPRD Surabaya Terpilih Masih Menunggu Pembentukan AKD
Anggota DPRD Surabaya Terpilih Masih Menunggu Pembentukan AKD

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Meski telah resmi dilantik pada Sabtu (24/9/2024) lalu, anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 belum bisa bekerja maksimal karena masih tersendat alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terbentuk.

Meski demikian, guna melancarkan fungsi kerjanya, untuk sementara Adi Sutarwijono dari PDIP ditunjuk sebagai Pimpinan sementara, bagi sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya yang sudah resmi dilantik ini.

Adi memastikan jika semua posisi pimpinan dan juga alat kelengkapan dewan (AKD) tidak sampai satu bulan bisa tuntas. Ini dikarenakan rekomendasi dari masing-masing partai memang belum turun semuanya, sehingga masih ada posisi yang kosong.

“Cepat atau tidaknya pembahasan organisasi di DPRD Surabaya bergantung posisi pimpinan definitif karena jika sudah ada ketetapan maka pembahasan AKD dan susunan komisi bisa berjalan,” terangnya, Senin (9/9/2024).

Adi menambahkan, anggota DPRD terpilih tetap bisa menjalankan kegiatan secara personal seperti berkomunikasi dengan konstituen maupun jaringan lainnya, sambil menunggu terbentuknya AKD.

“Tetap bisa berkegiatan yakni dengan menjalin komunikasi dengan jejaring soal arah pembangunan Kota Surabaya, yang akan datang maupun yang sudah dijalankan,” kata Adi.

BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Sahkan APBD Surabaya 2025 Naik Jadi Rp12,3 Triliun

Sementara untuk pembentukan fraksi juga masih harus menunggu unsur pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya) yang statusnya definitif. Karena di dalamnya ada Surat Keputusan (SK) pembentukan harus dari pimpinan yang definitif, untuk kepentingan keabsahan SK pembentukan AKD.

Namun untuk fraksi, sudah mulai bisa diperkirakan bahwa DPRD Surabaya bakal memiliki 7 fraksi diantaranya PDIP (11 kursi), Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), dan PSI (5 kursi).

Kemudian ada 1 fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PPP (3 kursi), sedangkan posisi PAN yang memiliki 3 kursi masih menunggu konfirmasi lanjutan. (Adv/JM01)