Home Ekonomi Bisnis Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

0
33
Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjadi bank kelima yang menjalin komitmen KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman antara bankjatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pemebentukan Kelompok Usaha Bank sebagai pemenuhan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020.

Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat bankjatim, MoU diteken oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif pada hari Jumat (15/11/2024). Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara bankjatim dan Bank Sultra. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Biro Ekonomi Jawa Timur Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.

Busrul menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari POJK No. 12/POJK.03/2020 terkait KUB. bankjatim sebagai salah satu BPD tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.

“Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing. Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat. Sehingga perlu sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” paparnya.

Busrul meyakini bahwa KUB antara bankjatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing-masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara ke peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stake holders.

BACA JUGA  Pengelolaan Wakaf telah Berkembang Lintas Negara

BACA JUGA : Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pemkab Pamekasan

“Nah, kerja sama yang bisa kita lakukan dalam KUB nanti tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional. Sehingga potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” tegasnya.

Di samping itu, Busrul juga bersyukur regulator, dalam hal ini OJK, sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan KUB antara bankjatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA : KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim Sebagai BUMD Peduli Penyiaran

bankjatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman dan pemahaman yang mendalam terkait KUB karena saat ini sudah ada 4 bank yang telah melakukan ber-KUB dengan BJTM. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT. Selain itu, bankjatim juga telah memahami bagaimana bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini. Sehingga, pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi.

Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (JM01)