
Selama Tahun Buku 2020 bankjatim telah dipercaya oleh pemerintah untuk menjadi salah satu BPD yang menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kepercayaan tersebut merupakan peluang dan salah satu instrumen bankjatim yang harus dimaksimalkan oleh bankjatim untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mendorong pemulihan ekonomi di Jawa Timur khususnya di tengah pandemi.
Baca juga : Anak Kecanduan Gadget ? Ini Tips Mengatasinya…
“Secara teknis, mekanisme penyaluran dana PEN tersebut dilakukan dengan 2 (dua) pola yaitu direct loan dan two step loan yang disalurkan pada sektor UMKM, Konsumsi, dan Korporasi,” tambah Busrul.
Busrul juga menyampaikan bahwa bankjatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OJK, Bank Indonesia serta Stake Holder sudah melakukan langkah konkrit dalam pemulihan ekonomi dengan menyalurkan Dana PEN di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Sampai dengan 31 Desember 2020, bankjatim telah berhasil menyalurkan Dana PEN kepada 72.499 Debitur dengan nominal sebesar Rp 6,86 Triliun dan berhasil mencatatkan pencapaian 171,58% dari target nominal yang ditentukan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, per Maret 2021, Bank Jatim turut berkontribusi dalam membantu penyaluran Dana Bergulir sebesar Rp. 506,676 Milyar untuk 12.624 debitur dengan rincian Dana Bergulir Umum sebanyak Rp. 456,811 Milyar untuk 12.442 debitur. Serta Dana Bergulir Hulu Hilir sebanyak Rp. 49,865 Milyar untuk 182 debitur.
Baca juga : Jelang Idul Fitri, Wagub Emil Imbau Masyarakat Tak Lengah Hadapi Pandemi…
Pada RUPS Tahun Buku 2020 bankjatim berhasil membagi dividen sebesar Rp 48,85 / lembar saham senilai Rp 733.507.081.305,70 atau sebesar 49,26% dari laba bersih Tahun Buku 2020. Nilai tersebut naik dari dividen tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 48,20 / lembar saham. (JM01)














