
Adapun rencana KUB kedua BPD tersebut sebagai respon atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan itu tertera bahwa Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK paling sedikit sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Meskipun begitu, Adhy menyatakan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata memenuhi POJK Nomor 12 saja. Tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah, termasuk Indonesia.
“POJK ini bukanlah tujuan utama kita, saya ingin lebih dari itu. Bahwa rencana KUB kita ini bisa lebih bermanfaat. Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan. Mengingat juga bahwa pangsa pasar di Banten sangatlah besar, utamanya jika kita lihat di Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Serang itu besar sekali,” imbuh Adhy.
Adhy berpesan agar kedua BPD bisa saling membangun trust. Untuk BJTM, pihaknya berharap bisa ekstra dalam membawa Bank Banten tidak hanya menuju modal inti Rp3 triliun tapi juga membawa paket-paket produknya agar bisa masuk dan diaplikasikan.
“Kami harap juga jika nanti Bank Jatim dan Banten sudah bersatu, maka banyak sekali potensi yang bisa kita gaet. Harapannya akan terjadi perubahan signifikan terkait aset, menajemen, kemudian peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan pada akhirnya pendapatan dari laba maupun laba yang dibukukan untuk PAD,” tandasnya.
BACA JUGA : Tingkatkan Penerapan ETPD, Bank Jatim Bersama Pemkot Batu Launching KKPD
Sementara itu, Al Muktabar secara khusus menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan antara Jatim dan Banten ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo yang bertujuan supaya tidak ada bank gagal di Indonesia.
“Tujuannya adalah bagaimana bank daerah bisa terus survive,” katanya.
Sebab, keberadaan BPD sangat penting untuk menjaga likuiditas di daerah serta adanya nilai tambah dan nilai profit. Sehingga penting sekali melakukan KUB untuk menjaga kondisi yang harus dikuatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemprov Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah,” pungkas Al Muktabar. (JM01)














