Home Ekonomi Bisnis Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Jatim I dan KADIN Jawa Timur Kolaborasi Tingkatkan...

Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Jatim I dan KADIN Jawa Timur Kolaborasi Tingkatkan Literasi Perpajakan

0
3
Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Jatim I dan KADIN Jawa Timur Kolaborasi Tingkatkan Literasi Perpajakan, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan memberikan sambutan dalam audiensi bersama KADIN Jawa Timur
Perkuat Sinergi, Kanwil DJP Jatim I dan KADIN Jawa Timur Kolaborasi Tingkatkan Literasi Perpajakan, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan memberikan sambutan dalam audiensi bersama KADIN Jawa Timur

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dalam upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih transparan dan taat aturan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I secara resmi menggelar audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur pada Senin (28/04). Pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil DJP Jatim I ini menjadi momentum penting untuk merajut kembali kerja sama strategis antara otoritas pajak dan pelaku usaha.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyambut hangat kedatangan Ketua KADIN Jawa Timur, Andik Dwi Putranto, beserta jajaran pengurusnya.

Di awal pertemuan, Max Darmawan menekankan bahwa peran KADIN sangat vital sebagai representasi dunia usaha. Baginya, kolaborasi yang intensif antara kedua lembaga adalah kunci untuk mengedukasi masyarakat bisnis mengenai kewajiban perpajakan.

“KADIN merupakan salah satu mitra strategis DJP yang mewadahi pelaku usaha. Kami berharap dapat bekerja sama secara aktif dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan dunia usaha serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Jawa Timur,” jelas Max.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua KADIN Jawa Timur, Andik Dwi Putranto, mengapresiasi keterbukaan pihak pajak dalam berdialog. Menurutnya, pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan forum vital untuk mengurai hambatan yang dirasakan pelaku usaha di lapangan.

“Kami berharap melalui berbagai kegiatan kerja sama, literasi dan kepatuhan perpajakan pelaku usaha dapat semakin meningkat. Audiensi ini juga menjadi wadah bagi kami untuk menyampaikan masukan dan kendala perpajakan yang ditemui di lapangan,” ungkap Andik.

Lebih lanjut, pihak KADIN mengusulkan agar sosialisasi perpajakan tidak hanya dilakukan secara sporadis, melainkan lebih rutin dan menyasar sektor-sektor usaha yang lebih spesifik. Mengingat cakupan anggota KADIN yang sangat luas dan beragam, pendekatan edukasi yang tersegmentasi dinilai akan jauh lebih efektif.

BACA JUGA  Kanwil IV KPPU Selama Semester I 2022 Telah Lakukan Banyak Mitigasi
Foto bersama pengurus KADIN Jawa Timur dan jajaran Kanwil DJP Jawa Timur I
Foto bersama pengurus KADIN Jawa Timur dan jajaran Kanwil DJP Jawa Timur I

Menanggapi usulan tersebut, pihak Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan menyediakan program edukasi yang lebih berkelanjutan. Selain itu, otoritas pajak juga berjanji untuk membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya guna menampung keluhan maupun saran konstruktif dari para pelaku usaha ke depannya.

Audiensi yang berjalan secara dinamis ini menghasilkan kesepahaman yang solid. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang terbangun akan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi keberlangsungan pembangunan nasional. (JM02)