Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Terkait lonjakan listrik yang diakibatkan pandemi Covid-19, terdapat sebanyak 27.742 laporan pengaduan yang diterima PLN pada 1-22 Juni 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.991 pelanggan di Jatim mendatangi sejumlah kantor PLN di wilayah setempat untuk mengadu.
Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim A Rasyid Naja di Surabaya mengatakan, upaya tanggap PLN Jatim melayani pengaduan pelanggan terkait kenaikan tagihan listrik dilakukan dengan dua cara, yaitu; pertama melalui WhatsApp Hotline Center, Contact Center 123, callback pelanggan, dan kedua lewat penyiagaan petugas untuk menyambut pelanggan datang ke kantor secara langsung.
“Rata-rata cara pelanggan mengadu terkait kenaikan tagihan listriknya terbanyak dengan datang ke kantor PLN,” kata Rasyid kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Rasyid juga menjelaskan, sejauh ini, jumlah penyelesaian komplain yang telah dikerjakan PLN Jatim sebanyak 27.738 pengaduan atau 99,99 persen. Sementara untuk total komplain terbanyak pertama ada di PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar 2.178 pelanggan dan ketiga di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan.
“Kami akan terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat, bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian akibat berubahnya pola pemakaian saat implementasi work from home (WFH) dan Ramadhan,” tambahnya.
Naiknya tagihan listrik, lanjut Rasyid, karena ada selisih antara pemakaian nyata dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan pada Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada April dan Mei 2020, sehingga selisih tersebut terakumulusi ke dalam tagihan Juni 2020.
PLN Jawa Timur, terangnya, telah melakukan antisipasi terkait banyaknya pelanggan yang mengeluhkan kenaikan rekening sebelumnya, yakni dengan menyiagakan personel PLN di 130 posko pengaduan di seluruh UP3 maupun ULP, serta 114 nomor layanan Whatsapp Hotline yang siap menampung dan menindaklanjuti keluhan pelanggan,.
“Keberadaan posko pengaduan dan layanan whatsapp hotline ini terbukti telah mampu memberikan pelayanan langsung kepada pelanggan yang membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya banyaknya pengaduan yang masuk telah diprediksi, karena PLN Jatim mengerahkan kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik. Pengerahan petugas baca meter ke lapangan menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan akibat Covid-19.
Mengatasi dampak itu, PLN juga telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020, yakni kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu, sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan. (JM01)