Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Masa pandemi Covid-19 memang belum berakhir, namun pemerintah sudah menerapkan era new normal (kenormalan baru) agar aktifitas masyarakat dan ekonomi bisa berjalan kembali.
Konsekuensi dari penerapan era kenormalan baru ini adalah berlakunya standar protokol kesehatan yang ketat, seperti wajib pakai masker, cuci tangan, ukur suhu tubuh, maupun jaga jarak.
Kondisi yang berlaku di semua lini kehidupan masyarakat ini tentu saja juga diterapkan di pusat-pusat pelayanan publik, termasuk di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan.
Guna mengantisipasi hal ini, selain menerapkan standarisasi baru mengenai pelayanan publik kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Cabang Surabaya, BPJS menyarankan pada peserta JKN-KIS untuk bisa memaksimalkan kanal-kanal digital yang dimiliki BPJS.
Hal ini ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy Roeroe, yang mengatakan apabila layanan bisa dilakukan melalui kanal dighital yang ada tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS, maka sebisa mungkin masyarakat memanfaatkan layanan online yang disediakan.
“Aplikasi online yang dimiliki BPJS Kesehatan sebenarnya cukup lengkap dan hampir semua aktifitas yang diperlukan peserta bisa dilakukan melalui aplikasi online,” terangnya.
Beberapa aplikasi online yang sudah disediakan BPJS Kesehatan, lanjut Betsy, diantaranya ada Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika) di No 08118750400 dan Voice Interactive JKN (Vika) melalui BPJS Care Center 1500 400, maupun yang terbaru adalah Pandawa.
“Masyarakat bisa memanfaatkan berbagai pilihan layanan online ini untuk hampir semua persoalan yang terkait dengan BPJS Kesehatan. Ya meski ada beberapa layanan yang memang mengharuskan hadir di kantor cabang BPJS Kesehatan, tetapi relatif hampir semua bisa dilayani melalui layanan online yang dimiliki BPJS,” jelas Betsy.
Dengan memaksimalkan layanan melalui kanal digital yang dimiliki BPJS, lanjut Betsy, tentunya ini akan meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19, karena tidak semua harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengurusan terkait kepesertaan JKN-KIS.
Namun demikian, meski BPJS Kesehatan sudah melakukan sosialisasi terkait layanan online ini, diakui Betsy, sampai saat ini masih sedikit yang aktif menggunakan sarana online tersebut.
“Dari sekitar 2,4 juta peserta JKN-KIS di Kota Surabaya, yang sudah men-download aplikasi online BPJS memang sudah cukup banyak. Namun yang aktif menggunakan layanan online ini masih sekitar 10 persen. Artinya masih jauh dari yang diharapkan,” tambah Betsy.
Karena itu pula, Betsy menekankan bahwa BPJS Kesehatan akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa beralih menggunakan layanan online yang sudah disediakan BPJS.
“Tentu kami berharap masyarakat bisa menggunakan layanan online ini, karena sebenarnya jadi lebih praktis dan efisien karena masyarakat tak perlu ke kantor BPJS lagi. Cukup dari rumah atau dari manapun, bisa mengurus berbagai hal terkait BPJS Kesehatan,” pungkas Betsy. (JM01)