BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

0
33
BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS
BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dalam rangka memperluas akses transaksi digital keuangan antar Pemerintah Daerah (Pemda), Bank Indonesia melakukan akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dilakukan secara digital.

“Terutama KKI ini kita bidik ke segmen pemerintah dalam rangka akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujarnya disela acara Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema “Sosilasisi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah” di Hotel Sheratoon Surabaya, Senin (28/8/2023)

Filianingsih menambahkan, penerbitan Keppres Tahun 2021, TP2DD telah berhasil dibentuk di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.

“Saat ini sudah ada 542 Pemda dalam TP2DD,” terang Filianingsih.

Dari 542 Pemda yang ada di TP2DD, tambahnya, untuk Pulau Jawa ada 119 Pemda dengan transaksi QRIS mencapai 99,2%, eBanking 100%, dan e-commerce 100%.

“Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, eBanking capai 100%, e-commerce 61,4,” tambahnya.

BACA JUGA : Peduli Buruh Pabrik, Pemprov Jatim Kolaborasi dengan Bank Jatim Salurkan Bantuan…

Filianingsih kembali menerangkan, ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial ditandai dengan bergeser nya presferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

“Untuk itu perlunya QRIS maupun BI Fast dalam transaksi non tunai memudahkan transaksi sistem digital keuangan antar daerah,” jelasnya.

Pemda ditahap digital, tambah Filianingsih, memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Antar Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya.

“PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen,” kata Filianingsih.

Filianingsih juga menambahkan, untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp5.017,4 triliun.

BACA JUGA : Investor Jumbo akan Masuk, Emiten Kayu Siap Lakukan Right Issue

“Kedepan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” pungkasnya. (JM01)