
Sementara itu Kadiskesal dalam amanatnya yang dibacakan Kasubdityankes mengatakan bahwa salah satu tujuan dari BPJS Kesehatan yaitu, melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk para Taruna AAL.
Pelayanan kesehatan, lanjut Kadiskesal, merupakan hak setiap warga negara indonesia yg dijamin oleh UUD 45 dan sesuai dengan UU RI 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa TNI wajib menjamin perawatan kedinasan termasuk kesehatan bagi prajurit siswa prajurit kesatuan dng purnawirawan tni yg diberhentikan dng hormat.
Baca juga : Jatim Pertahankan Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali
“Berdasarkan uu no.24 tahun 20011 tentang bpjs kesehatan, maka mulai pada 1 Januari 2014, secara bertahap seluruh warga negara indonesia akan terlindungi dengan program JKN. Dan saat ini seluruh Prajurit TNI dan keluarga juga sudah menjadi peserta JKN,” terangnya.
BPJS merupakan kepedulian dari sistem jaminan sosisal nasional (SJSN) yang asuransi kesehatan bagi rakyat semesta TNI AL , dengan 20 RS TNI AL dan 140 FKTP merupakan mitra potensial BPJS kesehatan dalam meningkatkan capaian kepesertaan dengan jumlah kepesertaan saat ini mencapai 236.554 orang.
“BPJS secara tidak langsung akan meningkatkan derajad kesehatan rakyat termasuk prajurit TNI beserta keluarganya. Untuk itu perlu dikoordinasikan dan dikelola bersama antara TNI dan BPJS sehingga dapat mencapai pelayanan kesehatan yang optimal,” tambah Kadiskesal.
Untuk menjamin perawatan kesehatan prajurit dan taruna, lanjutnya, maka pansus TNI mengikuti keberadaan pasukan TNI, seperti FKTP, Rumkital, dr Nainggolan AL, dng tugas pokok memberikan dukungan kesehatan dan layanan kesehatan bagi TNI AL.
Baca juga : Kemendag Stabilkan Stok dan Harga Minyak Goreng
Ia juga menyampaikan bahwa hal yg menonjol saat ini dan ditemukan dilapangan adalah dalam hal kepesertaan kartu yg non aktif atau perubahan data. Hal ini menurutnya, perlu adanya update data kepesertaan di satuan kerja dengan pihak BPJS secara berkala, baik tingkat regional maupun pusat. Dengan harapan kedepan para taruna yang masih mengikuti hikma yg saat ini menjadi peserta mandiri dapat terakomodir sebagai peserta BPJS yg preminya bisa ditanggung oleh negara.
“Semoga kegiatan sosialisasi pagi hari ini dapat memberikan jalan keluar bagi masalah masalah yang terkait kepesertaan dan memberikan solusi untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh personel TNI AL taruna AAL,” pungkasnya. (JM01)














