
Selain itu, pihak pengembang pun juga harus memiliki pondasi keuangan internal yang sehat karena pihak perbankan hanya akan memberikan pinjaman untuk pembangunan proyek hunian sebesar 50% dari nilai proyek, yang akan diberikan kepada pihak pengembang apabila proyek hunian sudah terjual secara off the plan sebanyak 50% dari total unit apartemen yang ditawarkan kepada public.
“Belum lagi valuasi nilai apartemen ditentukan oleh perbankan di Australia, sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara over priced. Sehingga kami selaku pengembang tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen,” lanjur Reiza.
Baca juga : KPPU Bersama Pemprov Jatim Terus Perbaiki Iklim Persaingan Usaha
Semua ini dimungkinkan, lanjutnya, karena hampir 90% warga Australia membeli unit apartemen dengan menggunakan kredit perbankan. Dan inilah salah satu sebab mengapa banyak pembeli asing menjadikan Australia sebagai tujuan utama untuk investasi property.
Apalagi status kepemilikan yang bersifat free hold atau SHM atas unit apartemen yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada setiap pemilik unit apartemen meskipun mereka adalah orang asing. (JM01)














