Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Masih banyaknya keluhan warga yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikenal kuga sebagai Keluarga Miskin (Gamis), yang tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri melalui jalur Mitra Warga, membuat Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengaku terenyuh.
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang bakal dibuka pada bulan Juni mendatang, menurut Imam, membutuhkan Surat Keterangan Miskin (SKM) untuk mendaftar sekolah lewat jalur Mitra Warga. Namun faktanya, SKM kini tidak lagi bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui kelurahan.
“yang repot, SKM sudah tidak bisa dikeluarkan. Nah, kalau tidak dikeluarkan, seharusnya Pemkot Surabaya memberikan solusi. Apalagi sebentar lagi masuk tahun ajaran baru, yang untuk jalur Mitra Warga ini sangat membutuhkan surat itu,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).
Masih menurut Imam, warga yang sempat berstatus MBR kini tak masuk kategori Gamis belum berubah kondisi ekonomi secara sepenuhnya. Bahkan, pasca pandemi COVID-19 kondisi ekonomi Keluarga Miskin di Surabaya sebanyak 75.069 KK (Kartu Keluarga) atau 219.427 jiwa masih memerlukan solusi untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
BACA JUGA : Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Gelar Halal Bihalal
“Bayangkan kalau tidak ada solusi. Tentu sangat mustahil kalau mau masuk sekolah negeri. Apalagi Jalur Mitra Warga itu kuotanya terbatas, kan tidak bisa masuk lewat jalur itu karena statusnya tidak MBR lagi. Kemudian rumahnya jauh dari sekolah negeri, apalagi secara prestasi akademik non akademik, kan tambah susah,” tegasnya.
Imam juga menyayangkan program Ayo Sinau Bareng Arek Suroboyo (ASBAS) yang digagas oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak sepenuhnya merata. Bahkan, terdapat kelurahan yang tidak terjamah program tersebut. Padahal program yang dicanangkan untuk memupuk pengetahuan siswa-siswi yang berstatus Gamis itu, seharusnya terdapat di setiap Taman Baca Masyarakat (TBM).
“Mohon maaf, kebanyakan warga yang masuk kategori MBR di kampung-kampung itu tidak punya fasilitas pendukung. Jika dibandingkan dengan yang berprestasi akademik dan non akademik itu mereka anak-anak yang berpunya atau memiliki fasilitas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Imam menyayangkan program ASBAS yang diresmikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi paada 2 September 2022 itu tak bisa mencakup seluruh siswa-siswi dari warga berstatus Gamis yang berhak mendapatkan program les gratis tersebut. Padahal, program tersebut telah bekerjasama dengan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Pemkot Surabaya, mahasiswa di sekitar lokasi TBM atau balai RW dan guru pendidik.
BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya Berbagi Keceriaan Bersama Anak Yatim
Imam juga menyayangkan program ASBAS ini tidak dikelola dan diperluas di seluruh balai RW serta TBM yang ada di Surabaya. Bahkan, hanya 10 persen balai RW dari 1.360 RW di Surabaya yang menjalankan program pembelajaran kepada siswa-siswi berstatus Gamis tersebut.
“Ini menurut saya masih kurang. Saya menemukan dibanyak tempat bahkan di satu RW itu tidak ada di TBM yang ada di balai-balai RW itu hanya 10 persen dari TBM yang mengadakan ASBAS itu, yang lainnya tidak ada, sayang kan,” pungkas Imam. (Adv/JM01)