DPRD Surabaya Minta Pemkot Berinovasi Atasi Sampah Organik

0
21
DPRD Surabaya Minta Pemkot Berinovasi Atasi Sampah Organik
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – DPRD Kota Surabaya, seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah organik di masyarakat.

Aning mengatakan, untuk sampah an-organik selama ini sudah diatasi Pemkot Surabaya bekerja sama dengan 16 perusahaan swasta. Dan itu bisa mengurangi sampah hingga 30 persen sampah per hari.

Berdasar data Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, lanjutnya, per hari ada sekitar 600 ton masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pakal Surabaya.

“Dari 600 ton per hari itu, sampah anorganik sudah berkurang 480 ton. Ini merupakan hasil dari kerja sama Pemkot Surabaya dengan 16 perusahaan swasta pada 2023-2024,” kata Aning di DPRD Surabaya, Rabu (6/9/2023).

Jadi, lanjunya, masih ada 120 ton sampah organik per hari yang harus dituntaskan Pemkot Surabaya. Dan jumlah ini (120 ton) per hari bisa dikikis dengan program Kampung Zero Waste Surabaya.

BACA JUGA : Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot Realisasikan Rusunami

“Saya optimistis Pemkot Surabaya bisa mengatasi yang 120 ton sampah organik per hari itu. Dan kalau Kampung Zero Waste difokuskan, diawasi, dan dibina, maka selesai sudah permasalahan sampah di Surabaya,” tambah Aning.

Selain melalui Kampung Zero Waste, lanjut Aning, pada 2023-2024 Pemkot Surabaya juga akan membangun 5 TPS3R (recycle, reduce, dan reuse), yang diyakini dapat segera membebaskan masalah sampah di optimistis.

“Belum lagi ada bank-bank sampah, saya yakin Pemkot Surabaya bisa kok,” kata Aning.

Tahun ini, lanjut dia, Kota Surabaya untuk kedelapan kali menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Tentu saja penghargaan itu sebagai bukti konsistensi Kota Surabaya dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara di Kota Pahlawan.

BACA JUGA : DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW

Terdapat dua kategori penghargaan Green Leadership Nirwana Tantra 2022 yang berhasil diraih Kota Surabaya. Kedua penghargaan itu yakni, kategori Pemerintah Daerah Kota Besar dan Kepala Daerah Kota Besar.

Selain itu, DPRD Kota Surabaya juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori DPRD Kategori Kota Besar. (JM01)