Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Research Group on Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) menggelar Seminar Diseminasi bertajuk “Evidence to Practice: Penguatan Pengendalian Tembakau untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti” pada Rabu (06/08/2026).
Berlangsung di Gedung Kuliah Bersama Kampus C UNAIR, kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini diselenggarakan guna memperkuat edukasi masyarakat serta mendorong terwujudnya kawasan bebas asap rokok.
Dalam kesempatan tersebut, RGTC FKM UNAIR memaparkan sejumlah hasil riset komprehensif. Kajian tersebut mencakup evaluasi kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pemantauan iklan, promosi, sponsorship, hingga penjualan produk tembakau di 12 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain itu, dipaparkan pula pengukuran kualitas udara sebagai indikator kepatuhan KTR serta besarnya beban penyakit yang dipicu oleh konsumsi tembakau.
Ketua RGTC FKM UNAIR, Prof. Santi Martini, dr., M.Kes., menegaskan bahwa temuan lapangan ini menunjukkan perlunya strategi pengendalian yang terintegrasi. Pendekatan tersebut meliputi penegakan aturan KTR, pengawasan kualitas udara, pembatasan iklan dan promosi, pembatasan akses produk tembakau bagi anak, hingga penyesuaian kebijakan harga dan cukai.
“Bukti yang dihasilkan dari tingkat lokal dan regional sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, serta merumuskan intervensi yang lebih tepat sasaran,” tutur Prof. Santi.
Ia menambahkan, pihak FKM UNAIR berkeinginan agar hasil riset tersebut tidak berhenti pada tataran diseminasi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti menjadi penguatan kebijakan, sistem pengawasan, dan penegakan hukum yang berkelanjutan.
“Melalui seminar ini, RGTC FKM UNAIR mendorong penguatan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan penanggung jawab KTR di 7 sarana dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung penurunan prevalensi merokok melalui program KTR dan pengendalian tembakau,” tegasnya.
Melalui semangat “Evidence to Practice”, Prof. Santi berharap temuan ilmiah ini menjadi pijakan kuat dalam merumuskan kebijakan perlindungan masyarakat, khususnya perlindungan bagi anak dan generasi muda di Kota Surabaya.
Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa berbagai langkah pengendalian terus dijalankan, salah satunya melalui edukasi berkelanjutan kepada generasi muda.
“Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian tembakau salah satunya dengan sosialisasi kepada generasi muda dan seluruh puskesmas di Surabaya menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) dan konseling,” terangnya.
Upaya ini juga diintegrasikan ke dalam pengembangan Smart City melalui penyediaan indikator kampung bebas asap rokok, yang sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota layak anak dan kota masyarakat paripurna.
Sementara itu, BNN Kota Surabaya memberi perhatian khusus terhadap peredaran dan penggunaan rokok elektronik (vape). Pihaknya menyoroti pentingnya pencegahan sejak dini karena sejumlah produk rokok elektronik saat ini ditemukan mengindikasikan kandungan zat adiktif jenis narkotika. Hal ini dinilai sangat relevan dalam menjaga generasi muda dari risiko adiksi nikotin maupun keterlibatan zat berbahaya lainnya.

Sisi emosional seminar turut hadir melalui kesaksian perwakilan Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) Surabaya, Ike Wijaya (52). Mengidap kanker laring stadium 4 akibat menjadi perokok pasif di lingkungan kerjanya, Ike terpaksa kehilangan suara normalnya setelah menjalani operasi pita suara.
“Asap rokok membahayakan tidak saja bagi perokok aktif tapi juga masyarakat sekitar seperti saya. Oleh karena itu, saya ingin mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk lebih menindak tegas masyarakat yang melanggar perda dengan merokok sembarangan, serta tegas mendukung penerapan KTR,” diungkapkan Ike dengan haru.
Acara yang dihadiri oleh unsur OPD Jawa Timur, Pemkot Surabaya, TNI, POLRI, organisasi masyarakat, tenaga pendidik, hingga Kader dan Bunda PAUD ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) demi mewujudkan lingkungan Surabaya yang lebih sehat.















