
Jakarta, JATIMMEDIA.COM – PT Garuda Indonesia Tbk. merumahkan 400 karyawan yang berstatus Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 3 bulan terhitung mulai 15 Mei 2020.
Ketua Ikatan Awak Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin membenarkan bahwa sekitar 400 pramugari atau pramugara dengan status PKWT sudah dirumahkan atau tidak diberikan gaji dan uang terbang, kecuali fasilitas kesehatan inHealth, BPJS, dan konsesi terbang.
“Langkah ini bukan termasuk dalam kondisi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Tetapi dirumahkan tanpa diberikan gaji dan uang terbang, kecuali fasilitas kesehatan inHealth, BPJS, dan konsesi terbang selama 3 bulan. Ini murni karena kondisi keuangan perusahaan,” kata Zaenal, Minggu (17/5/2020).
Diketahui, kebijakan maskapai milik pemerintah tersebut berlaku sementara untuk 3 bulan dan bisa diperpanjang sampai ada ketentuan dari perusahaan atau pemerintah terkait dengan Covid-19.
Sedangkan bagi karyawan dengan status di luar PKWT, perusahaan melakukan pemangkasan gaji yang dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.
Garuda Indonesia juga mengaku masih mengupayakan agar opsi melakukan PHK menjadi langkah terakhir di tengah merosotnya kinerja keuangan. Dan perusahaan tersebut juga masih mengupayakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra, tak menyangkal bahwa masa pandemi telah memukul keuangan perseroan. Namun, dia memilih sejumlah strategi untuk mengurangi dampak melalui pembayaran kepada pihak ketiga dan opsi restrukturisasi pembayaran.
“PHK adalah opsi terakhir, kalau relaksasi finansial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa menghindari ini dan mengambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, dia memastikan tetap berkomitmen memberikan THR bagi para karyawan Garuda.
“Penghapusan THR hanya diberlakukan bagi jajaran direksi dan komisaris sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohi,” pungkasnya. (JM01)