Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga tiga jenis BBM (pertalite, solar, dan pertamax) terhitung mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikan ini dilakukan Pemeintah, salah satunya karena sebagian subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
“Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” katanya.
Jokowi menambahkan, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu. Oleh karenanya, sebagian dana yang semula dialokasikan untuk subsidi BBM bakal dialihkan ke anggaran bantuan sosial.
“Pemerintah harus membuat keputusan sulit terkait ini. Dan ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” lanjut Jokowi.
Baca juga : GIIAS Surabaya 2022 Siap Hadirkan Teknologi Otomotif Terbaru
Sementara alasan lain dari kenaikan harga bahan bakan minyak oleh pemerintah ini adalah melonjaknya harga minyak dunia. Dimana akibat kenaikan ini, anggaran subsidi dan kompensasi BBM semakin membengkak.
Sebetulnya, kata Jokowi, dirinya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Dan angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.
Dengan naiknya harga bahan bakan minyak, Jokowi berharap pengalihan anggaran subsidi bahan bakar minyak untuk bantuan sosial dapat menyasar kelompok yang membutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tegas Presiden Jokowi.
Baca juga : Pemprov Jatim Gelar Sayembara Desain Logo Hari Jadi Provinsi Jatim Ke-77,…
Berikut kenaikan harga tiga jenis harga BBM yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB :
- Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
- Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (JM01)