Jatim Bakal Miliki Permakaman Khusus Corona di 38 Kabupaten/Kota

0
43
Jatim Bakal Miliki Permakaman Khusus Corona di 38 Kabupaten/Kota

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Banyaknya kejadian soal penolakan warga terhadap jenazah korban Covid-19, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyiapkan lahan permakaman pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di setiap daerah yang berlokasi di lahan milik Perhutani.

“Nantinya di setiap daerah atau di 38 kabupaten/kota, masing-masing ada satu lahan permakaman,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (5/4/2020).

Menurut Khofifah, saat ini Pemprov Jatim sedang berkoordinasi dengan Perhutani mengenai lahan untuk permakaman, dengan harapan terjadi sinergitas.

“Dipilihnya lahan Perhutani sebagai lahan permakaman ini karena banyaknya penolakan warga di sejumlah wilayah terhadap jenazah pasien akibat Covid-19. Padahal, jenazah yang akan dikebumikan telah melalui beberapa prosedur, seperti dibungkus plastik khusus, dimasukkan peti dan tidak boleh dibuka,” tambah Khofifah.

Meski belum bisa menyebutkan titik lokasinya, namun Khofifah memastikan bahwa lokasi yang nantinya dipergunakan, harus minimal 50 meter dari sumber air dan 500 mater dari pemukiman warga. (JM01)

See also  Wagub Emil Dampingi Menko PMK Pantau Ketersediaan Obat dan Tabung Oksigen di Jatim