Kemenhub Himbau Mudik Diganti Silaturahmi Melalui Video Call

0
250
Kemenhub Himbau Mudik Diganti Silaturahmi Melalui Video Call

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Kebijakan terkait pelaksanaan mudik lebaran 2020 memang masih dalam kajian pemerintah, terkait dengan upaya mencegah perluasan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Meski belum ada keputusan resmi dari Pemerintah, namun Kementerian Perhubungan telah mengimbau kepada masyarakat agar pada tahun ini tidak melaksanakan mudik.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, dari hasil diskusi eselon satu Kemenhub, kegiatan mudik atau pulang kampung saat lebaran 2020 dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah melakukan jaga jarak atau social distancing.

Dan atas alasan tersebut, Kmenhub mengimbau masyarakat agar melakukan silaturahmi melalui video call dan aplikasi WhatsApp.

“Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait serta kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar lebaran kali ini tidak melaksanakan mudik, dan cukup melakukan silahturahmi dari tempat masing-masing. Kita bisa menggunakan WA atau video call dengan keluarga,” terang Budi, Rabu (25/3/2020).

Budi juga menambahkan, dengan tidak melakukan kunjungan secara fisik kepada keluarga dan sanak saudara di daerah, berarti telah mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan keluarga dekat. Ia menekankan upaya pencegahan virus corona harus dilakukan secara bahu-membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dengan dukungan dari masyarakat secara kompak.

“Tentunya kita semua akan mendukung keputusan pemerintah bahwa aspek kesehatan dan aspek keselamatan masyarakat merupakan hal penting. Kita harus bahu-membahu pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk masyarakat untuk bersama-sama kompak mencegah penyebaran covid-19 ini. Salah satu caranya adalah tidak melakukan mudik atau tidak berkunjung ke keluarga kita ke daerah,” lanjutnya.

Diketahui, sebelum ini, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan agar seluruh masyarakat melakukan jaga jarak dan mengurangi mobilitas selama masa penanganan virus corona. Dan bahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan masa tanggap darurat virus corona sampai 29 Mei 2019. Artinya, sampai Hari raya Idul Fitri tahun ini, masih merupakan masa tanggap darurat. (JM02)

See also  Reseller Spencer’s Indonesia Beri Solusi Jadi Reseller Handal