Kementerian PUPR dan Bank Mandiri Salurkan Dana Program BSPS di Jawa Timur Sebesar Rp 181 Milyar

0
31
Kementerian PUPR dan Bank Mandiri Salurkan Dana Program BSPS di Jawa Timur Sebesar Rp 181 Milyar
Kementerian PUPR dan Bank Mandiri Salurkan Dana Program BSPS di Jawa Timur Sebesar Rp 181 Milyar

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini kembali menggandeng Bank Mandiri sebagai penyalur dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Jawa Timur.

Jumlah penerima bantuan yang di Jawa Timur kurang lebih aada sekitar 9.000 penerima bantuan dengan total dana sebesar Rp 180 miliar (Rp 20 juta per unit).

Dalam sambutannya di acara evaluasi dan pelaporan penyaluran dana BSPS di Hotel Grand Mirama Mercure Surabaya beberapa waktu lalu, K. M. Arsyad selaku Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan menyampaikan bahwa program BSPS ini merupakan bantuan stimulan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat agar mereka bisa berswadaya dalam membangun rumahnya menjadi lebih layak sejalan dengan program SDGs (Sutainable Development Goals) dimana proses pembangunannya dilaksanakan secara berkelompok dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Fesyar Regional Jawa 2021 Ditutup dengan Capaian Diluar Target

“Program ini disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa Timur melalui Peningkatan Kualitas (PK) atau perbaikan rumah yang meliputi atap, lantai, dinding,” terangnya.

Sementara Government Business Head Regional VIII Bank Mandiri, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa Bank Mandiri sebagai bank penyalur program BSPS telah menyalurkan sebanyak 9.064 perbaikan rumah dari tahap 1 sampai dengan tahap 8.

“Sampai dengan tahap ini, BSPS telah tersalurkan ke 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan nominal penyaluran sebesar kurang lebih Rp 181 miliar,” ujarnya.

Baca juga : Uang Elektronik Sukses Bantu UMKM Selama Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, Program BSPS adalah program peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni dan bukan merupakan pembangunan rumah baru. Program dari Kementerian PUPR ini ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan dana bantuan untuk rincian jumlah bantuan BSPS yang diberikan senilai Rp 20 juta per unit (Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang). (JM01)