Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Surabaya Meningkat

0
104
Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Surabaya Meningkat
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, P. M. John L. Hutagaol telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Amankan Penerimaan Pajak Pemkot Surabaya dan DJP Tandatangani MoU

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, pada hari Selasa (30/3/2021), Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, P. M. John L. Hutagaol telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I ini juga dalam rangkaian Tax Gathering KPP Madya Surabaya yang diselenggarakan secara luring dan daring dengan jumlah peserta 570 Wajib Pajak besar Kota Surabaya.

Baca juga : Biznet Bangun Pusat Data Ketiga dan Luncurkan Layanan NEO Web

Nota kesepakatan berisi tukar menukar informasi untuk penggalian potensi pajak pusat dan pajak daerah, edukasi dan pendampingan penilaian serta bimbingan kepada Bendahara Pemerintah Kota Surabaya tentang Tata cara pemungutan, pembayaran dan pelaporan pajak.

“Dengan adanya Nota Kesepakatan ini menunjukkan sinergi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menghimpun penerimaan. Apalagi masyarakat Surabaya terkenal dengan gotong-royongnya,” kata John Hutagaol, sambil mengharapkan kesadaran WP untuk membayar dapat meningkat, sehingga Rencana Penerimaan Pajak tahun 2021 dapat direalisasikan. (JM01)

See also  NUJek Malang Gandeng Resto Mie Gacoan