Ketua MPR RI Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ajak Semua Pihak Jihad Lawan Narkoba

0
40
Ketua MPR RI Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ajak Semua Pihak Jihad Lawan Narkoba
Ketua MPR RI Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ajak Semua Pihak Jihad Lawan Narkoba

3 Hal Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Agar upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba lebih efektif, lanjut Bamsoet, perlu didukung aspek legalitas dengan menghadirkan regulasi yang komprehensif dan implementatif, disertai penegakan hukum yang tegas. Pada tahun 2002, MPR pernah merekomendasikan kepada Presiden RI melalui Ketetapan MPR RI Nomor VI (enam) Tahun 2002, untuk segera mengimplementasikan tiga hal terkait pemberantasan narkoba, diantaranya :

Pertama, melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap produsen, pengedar, dan pemakai, serta melakukan langkah koordinasi yang efektif, antisipatif, dan edukatif dengan pihak terkait dan masyarakat. Kedua, mengupayakan untuk meningkatkan dukungan anggaran guna melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Ketiga, melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika zaman.

Baca juga : Ibu Hamil Kini Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Ia juga menyebutkan, rekomendasi MPR tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden dan DPR dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang ini menjadi dasar kelahiran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertugas melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Meskipun kita telah mempunyai BNN dan Polri, namun ‘perang’ melawan penyalahgunaan narkoba tidak akan pernah kita menangkan, jika hanya mengandalkan satu institusi untuk bekerja sendiri.

“Dibutuhkan jihad dari semua pihak untuk memerangi narkoba, khususnya melalui upaya preventif. Antara lain dengan membentengi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, dan menjadikan pelajar dan mahasiswa sebagai duta-duta pejuang pemberantasan narkoba,” pungkas Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.

Baca juga : OJK : Percepatan Vaksinasi dan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dorong Pemulihan…

Diketahui, seminar Hari Anti Narkotika Internasional yang diselenggarakan BEM UNAIR ini juga dihadiri beberapa pembicara, seperti; Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Aris Purnomo, Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budianto dan PJS Kabag Wasidik Narkoba Polda Jawa Timur AKBP Agustianto. Hadir pula Rektor UNAIR Mohammad Nasih, dosen serta ribuan para mahasiswa UNAIR yang mengikuti secara luring dan daring. (JM01)

See also  Optimalkan Limbah Kulit Udang dan Sabut Kelapa Jadi Masker