Kondisi Dunia Perpajakan Sedang tidak Baik-Baik Saja, Sigit Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya 

0
26
Kondisi Dunia Perpajakan Sedang tidak Baik-Baik Saja, Sigit Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya 
Kondisi Dunia Perpajakan Sedang tidak Baik-Baik Saja, Sigit Ajak Media Ikut Jaga Kinerja Positif Pajak Surabaya 

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Banyaknya persoalan yang timbul terkait dengan adanya isu korupsi dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum di kementrian keuangan, khususnya kantor di direktorat jenderal pajak (DJP), jelas membuat situasi DJP tidak baik-baik saja.

Hal ini diakui Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo, saat berbincang-bincang dengan awak media di Surabaya, Rabu (11/4/2023).

Sigit menegaskan, kondisi ini membuat kondisi DJP sedang tidak baik-baik saja, namun faktanya, progres penerimaan penyampaian SPT tercatat sangat baik. Diantaranya;

  • pertumbuhan orang pajak pribadi untuk tahun ini mengalami kenaikan 0,43 persen, dibanding pada tahun sebelumnya.
  • Untuk orang pribadi Karyawan, pertumbuhannya di tahun ini adalah 1, 33 persen,  bila dibanding pada waktu yang sama di tahun lalu.
  • Sementara untuk Wajib Pajak Badan yang masuk pada tanggal 10 April 2023 pertumbuhannya sudah meningkat 14,7 persen dibanding tahun lalu.

BACA JUGA : KPPU Sempurnakan Aturan Notifikasi Merger dan Akuisisi

”Ini tentu menjadi hal yang luar biasa, khususnya untuk wajib pajak Badan, mengingat tekanan oleh berbagi kejadian sedang melanda institusi perpajakan,” terang pria jebolan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini.

Sigit juga menjelaskan, untuk penerimaan PPH Pasal 25 dan Pasal 29 bagi Orang Pribadi yang terhitung sampai tanggal 31 Maret 2023, tercatat sebesar Rp 634,85 Miliar. Yang berarti mengalami pertumbuhan sebesar 40,46 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

“Sementara untuk PPH Pasal 25 Badan juga tumbuh signifikan, dimana terhitung hingga 31 Maret 2023, berada di posisi angka Rp 1,07 Triliun atau tumbuh 16,86 persen di banding tahun lalu,” tambahnya.

Karena itu Sigit berharap kerjasama dengan awak media, khususnya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, menjadi hal yang mutlak harus dikembangkan, karena diharapkan dapat membantu menjaga kinerja penerimaan dan kinerja kepatuhan seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya.

BACA JUGA : Ini Cara Menyimpan Bahan Makanan Agar Awet Saat Ditinggal Mudik

”Kalangan media baik cetak maupun elektronik di Surabaya kami harapkan dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJP Jawa Timur I dalam pemberitaan terkait penerimaan, kinerja kepatuhan, dan kegiatan lain yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur I,” ungkap Sigit.

Sigit juga menjelaskan, kompleksitas pekerjaan Direktorat Jenderal Pajak mendorong Kanwil DJP Jatim I menerapkan pengendalian internal secara berlapis dengan strategi yang dikenal dengan istilah The Three Lines of Defense (tiga lini pertahanan), yaitu; (1) Pada lapisan pertama, dari pimpinan sampai dengan pelaksan, harus melaksanakan proses bisnis sebagai risk owner. (2) Lapisan kedua dilakukan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang menjalankan fungsi kontrol dan monitoring. (3) Sementara pada lini ketiga, dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal.

Kanwil DJP Jatim I, lanjut Sigit, telah membentengi para pegawai dengan memberikan rambu-rambu kode etik serta membuka layanan pengaduan di berbagai kanal mulai kring pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, laman pengaduan.pajak.go.id, chat di laman pajak.go.id serta surat atau datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kerja lainnya di Direktorat Jenderal Pajak.

BACA JUGA : BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur…

“Ini kami lakukan agar masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai persoalan tentang perpajakan yang dirasa tidak sesuai atau kurang tepat. Kami akan meresponnya dengan sebaik-baiknya guna memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya,” tegas Sigit.

Dan hubungan baik yang bersifat produktif dan kerja sama dengan media yang terjadi selama ini, tegas Sigit, diharapkan dapat terus berkesinambungan, sehingga informasi dan masukan yang bermanfaat dari wajib pajak dan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah tersampaikan guna dilakukan perbaikan terus-menerus. (JM01)