KPU Jatim Himbau Pengusaha Gunakan Hati Nurani untuk Ijinkan Karyawannya Gunakan Hak Pilih

0
16
KPU Jatim Himbau Pengusaha Gunakan Hati Nurani untuk Ijinkan Karyawannya Gunakan Hak Pilih
KPU Jatim Himbau Pengusaha Gunakan Hati Nurani untuk Ijinkan Karyawannya Gunakan Hak Pilih

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

Dan meskipun sesuai dengan Kepres Republik Indonesia no.33 tentang hari pemungutan suara Pilkada Serentak bahwa tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun tidak dipungkiri akan masih banyak juga yang tidak bisa libur karena terkait dengan jenis bisnis atau usaha yang di gelutinya, seperti rumah sakit, mini market, pasar swalan, toko dan lainnya.

Menyadari kondisi tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), seperti disampaikan Komisioner KPU Jatim, Eka Wisnu Wardana, menghimbau kepada instansi terkait baik itu pemerintah maupun non pemerintah, baik itu perusahaan atau yang lain, agar memberikan kesempatan kepada pekerjanya untuk bisa menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing.

“Ini merupakan komitmen kita semua bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan hak konstitusi bagi setiap warga negara. Karena itu hendaknya pengusaha atau instansi tersebut mampu memberikan dukungan, mampu memberikan dorongan kepada pekerjanya untuk bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing,” ujarnya di Media Center KPU Jatim, Selasa (26//11/2024) malam.

BACA JUGA : KPU Jatim Resmikan Data Center Sebagai Pusat informasi terkait Pilkada Jatim

Hal ini ditehankan Wisnu agar masyarakat Jawa Timur benar-benar bisa mendapatkan kemudahan akses untuk menggunakan hak pilihnya.

“Jadi, ijinkan mereka untuk menggunakan hal pilihnya sesuai konstitusi. Dan tentunya ini juga akan mendorong turunnya angka golput dalam Pilkada Serentak 2024 ini,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan memastikan PPS, PPK dan KPPS sudah memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di 38 kabupaten kota sudah berjalan baik, termasuk kesiapan penghitungan suara. Termasuk penggunaan (Sistem Informasi Rekapitulasi untuk Pilkada Serentak) SIREKAP sebagai alat bantu penghitungan suara.

See also  Gubernur Bersama Pangkoarmada II Serahkan Bantuan Bagi Nelayan Terdampak Covid-19 di Atas KRI Makassar-590

BACA JUGA : KPU Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama

”Tentunya kami berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan baik dan lancar, serta mendapat dukungan dari semua pihak,” Uajr Insan. (JM01)