Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah memulai tahap awal pendistribusian logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Logistik tersebut dikirimkan ke berbagai gudang di kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur.
Miftahul Rozak, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim menjelaskan, berbagai peralatan penting seperti kotak suara, bilik suara, tinta, segel, dan kabel ties telah dikirimkan ke sejumlah daerah.
“Distribusi tahap pertama berjalan lancar, dan semua kebutuhan logistik dasar sudah tersedia,” jelasnya pada awak media dalam Media Gathering yang digelar di Surabaya , Jumat (4/10/2024).
Menurut Miftahul Rozak, jumlah logistik ini mencakup 60.751 kotak suara, dengan tambahan cadangan sebanyak 666 kotak, menjadikan total kotak suara sebanyak 61.417 unit. Untuk bilik suara, disiapkan 121.502 unit, karena setiap TPS memerlukan dua bilik.
BACA JUGA : Gandeng Para Relawan Muda, KPU Jatim Sosialisasi Pilkada untuk Tekan Angka Golput
Selain itu, kebutuhan tinta yang disesuaikan dengan jumlah TPS mencapai 121.502 unit, serta segel dengan jumlah yang telah ditentukan berdasarkan lokasi, yaitu 1.275.771 untuk TPS, 8.494 untuk PPS, dan 83.357 untuk PPK.
Sementara untuk tahap kedua pendistribusian logistik akan mencakup surat suara dan daftar pasangan calon. Saat ini terkait desain foto yang akan dicetak pada surat suara sudah hampir selesai koordinasi dengan tim sukses dari setiap pasangan calon..
“Proses percetakan surat suara akan dimulai setelah semua desain final disetujui. Semua kebutuhan ini telah diadakan melalui mekanisme lelang dengan sistem e-katalog, untuk memastikan transparansi dan efisiensi biaya. Nantinya ada total 32.088.910 surat suara yang akan dicetak, ditambah 2,5% cadangan dari jumlah pemilih tetap, yaitu 31.280.418 orang,” tambahnya.
BACA JUGA : Tingkatkan Literasi Jurnalis dan Mahasiswa, BPS Jatim Gelar Workshop Peningkatan Literasi…
Jumlah logistik ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang penetapan daftar pemilih tetap tingkat nasional untuk Pemilu 2024. Pendistribusian ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran Pilkada serentak di Jawa Timur. (JM01)