
Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuatnya untuk menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan forum bergengsi, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar di Surabaya pada 3-4 November 2025. Forum strategis ini merupakan gelaran perdana OJK yang secara komprehensif mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah, sekaligus menjadi titik temu bagi para pemangku kepentingan utama.
Rangkaian kegiatan IIFS 2025 dirancang khusus untuk memicu lahirnya gagasan inovatif, memperkuat kolaborasi, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah momentum penting untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah. “Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, melainkan juga menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, Senin (03/11).
Oleh karena itu, Mahendra menekankan bahwa pertumbuhan keuangan syariah harus didorong tidak hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikan.
Untuk mencapai pendalaman pasar (market deepening), beliau menggarisbawahi tiga hal penting yang wajib diperhatikan:
- Diversifikasi Produk dan Inovasi Model Bisnis melalui pendalaman pasar.
- Penguatan Koneksi dengan Sektor Riil dan Komunitas Umat, memastikan layanan syariah hadir di tengah masyarakat, tidak hanya di pusat bisnis.
- Pemanfaatan Teknologi Digital sebagai Akselerator Utama. Integrasi layanan dalam platform digital dan model fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya bagi UMKM dan generasi muda.
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menjadi babak baru dalam penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan di Tanah Air.
Di samping itu, beliau menyoroti sejumlah isu utama yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage).














