Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur sejauh ini terus mengingatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan Pemprov Jatim agar segera mengisi kekosongan jabatan direktur agar tidak menggangu kinerja.
Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, memang proses pengisian jabatan direksi tidak sepenuhnya menjadi kendali OJK, tetapi memang ada beberapa hal yang harus dipenuhi Bank Jatim untuk menuju pengisian direktur utama.
“Kita sudah memberikan peringatan berkali-kali kepada Bank Jatim tapi memang prosesnya butuh waktu. Kita mendorong Bank Jatim untuk segera mengurusi dan menindaklanjuti,” katanya, beberapa waktu lalu.
Bambang juga mengatakan, jika jabatan direktur utama, direktur konsumer dan ritel terus kosong, pada ujungnya adalah bisa menggangu kinerja perbankan secara keseluruhan.
“Memang pemenuhan pengisian jabatan ini dilakukan secara bertahap. Bahkan Pemprov Jatim sebelumnya juga sudah membuka lowongan. Namun pemenuhan jabatan tersebut diperkirakan masih menunggu RUPS Luar Biasa mengenai proses pemenuhan tersebut,” pungkasnya.
DPRD Jawa Timur akan Pakai Hak Interpelasi
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi C DPRD Jawa Timur berencana menggunakan hak interpelasinya mengingat hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Khofifah. Padahal pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jatim sejak 20 April 2020 yakni 4 hari sebelum RUPS Bank Jatim pada 24 April 2020.
Surat rekomendasi itu berisi soal kekosongan jabatan, dan keberadaan panitia seleksi calon direksi yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 38 huruf c PP No.54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta belum memenuhi Permendagri No.37 Tahun 2018, di antaranya, ketentuan persyaratan usia calon direksi Bank Jatim sekurang-kurangnya 35 tahun – 55 tahun.
“Kami optimistis pengajuan hak interpelasi telah sesuai syarat. Sudah ada 15 anggota yang tanda tangan dan berasal dari berbagai Fraksi DPRD Jatim,” ujar Y. Ristu Nugroho, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim. (JM01)