Home Umum Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Pastikan PBI-JK Dampak Penonaktifan Tetap Terlayani

Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Pastikan PBI-JK Dampak Penonaktifan Tetap Terlayani

0
58
Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Pastikan PBI-JK Dampak Penonaktifan Tetap Terlayani
Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Pastikan PBI-JK Dampak Penonaktifan Tetap Terlayani

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Surabaya Hernina Agustin Arifin mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan adanya penonaktifan PBI-JK, karena pemkot bersama BPJS Kesehatan telah menjamin warga mendapat pelayanan di faskes selama memiliki KTP Surabaya.

“Selama KTP-nya Surabaya, bisa menggunakan NIK yang tertera untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk prosedurnya, sama dengan kepesertaan JKN pada umumnya,” Jelas Hernina.

Prosedurnya adalah apabila pasien mengalami kondisi darurat bisa langsung ke RS, sedangkan bagi pasien yang mengalami sakit ringan bisa datang ke faskes tingkat pertama yang sesuai dengan data peserta pada saat awal mendaftar, baik itu di puskesmas, dokter praktik pribadi, atau di 230 faskes primer dan 56 RS serta klinik utama yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA : Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Peningkatan Mutu Layanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya

“Untuk saat ini data yang terdaftar di PBI-JK BPJS Kesehatan Kota Surabaya, ada 239.363 ribu sekian peserta, sedangkan yang terdaftar kepesertaan JKN ada 2,9 juta sekian penduduk,” ujar Hernina.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengatakan hal ini merupakan kasus nasional yang terjadi di banyak kota/kabupaten. Namun masyarakat tidak perlu khawatir terhadap imbas dari SK Kemensos yang sudah dikeluarkan, ia menghimbau kepada pemerintah Kota/Kabupaten yang terdampak dari SK tersebut agar terus memberikan yang terbaik bagi warganya.

“Sediakan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Kerjasama yang baik antar lini seperti dinsos, dinkes, faskes maupun kelurahan sangat dibutuhkan agar warga tidak kebingungan menghadapi situasi seperti ini,” tutup Indra. (JM01)

BACA JUGA  Aliansi Jurnalis Video (AJV) Minta MK Tolak Permohonan RCTI dan iNews