Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Munculnya berita tentang tersangka dikuras 2 Miliar yang beredar di media online membuat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian angkat bicara.
Polemik ini muncul setelah Polrestabes Surabaya Berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika sejumlah 100 Kilogram Sabu jaringan antar pulau hingga jaringan Internasional.
“Dari hasil ungkap kasus tangkapan jumlah besar dari tim, kami sudah memprediksi bahwa akan ada banyak tekanan yang berkaitan dengan kelompok jaringan narkotika dari berbagai penjuru kota, provinsi maupun negara,” tutur Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Raya Sikatan Surabaya, Jumat sore (22/5/2020).
Menurut Memo, pemberitaan itu tidak benar. Dan pasti kalau hasil dari menangkap jaringan yang besar, pasti dicari celahnya.
“Sejumlah 7 juta pil Koplo, pemasoknya, expedisinya dan ada beberapa orang yang dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan sekarang sudah proses dan diliput oleh media nasional,” jelasnya.
Memo juga menjelaskan, ada beberapa jaringan dan ada 1 jaringan yang dilakukan upaya penangkapan. Selama ini kita melakukan upaya penangkapan tanpa meminta uang apalagi menguras uang.
“Kita melakukan secara profesional, uang penyidikan saya 1 bulan itu kalau di rent kan nilainya Rp. 1,3 Miliar, ” ungkap Memo.
Masih menurut Memo, kenapa saya memblokir orang orang ini yang mengatasnamakan media. Takutnya banyak mafia kasus yang berkaitan dengan narkotika. Seperti berkaitan dengan atensi, sabu, UU kesehatan dan kewenangan kita disitu.
“Kita pernah mengamankan alat bukti sangat penting dari keterangan saksi kunci. Jika sat kami melakukan penyidikan tidak cukup bukti kita tidak akan memaksa,” ujarnya.
Disinggung soal keterkaitan dengan uang, Memo menjelaskan, itu tidak benar sama sekali. Kenapa saya diam, karena saya tidak kenal. Dan tidak perlu menjawab orang yang tidak saya kenal. Apalagi dengan ulah orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kenapa sekarang saya menjawab konfirmasi berita yang beredar, karena rekan media yang konfirmasi datang ke kami adalah rekan media yang bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu jika saya menjawab dengan orang yang tidak saya kenal akan menjadi celah untuk menjadi target. Kamipun akan analisa tim, kami segera melakukan Anev,” tambahnya.
Memo juga tidak memungkiri adanya dugaan bahwa ada yang membiayai dari pemberitaan yang beredar. Untuk itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan diungkap di Pengadilan.
“Untuk berita yang beredar adalah fitnah dan tuduhan yang tidak benar karena menuduh tanpa bukti dan mendzolimi orang. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menuntut media yang mencemarkan nama baik Polri,” pungkasnya. (JM01)