Jogyakarta, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali yang sedianya akan berakhir pada 20 Juli mendatang, menjadi hingga akhir Juli 2021.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM,” ujar Muhadjir Effendy saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).
Muhadjir mengungkapkan, di rapat kabinet tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan jika perpanjangan PPKM darurat ini memang akan ada risiko.
“Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” ujarnya.
Baca juga : DJP Luncurkan Aplikasi M-Pajak dan Buku Reformasi Perpajakan
Sementara terkait bantuan sosial ini, Muhadjir menjelaskan bahwa tidak bisa hanya ditanggung oleh pemerintah. Melainkan membutuhkan gotong-royong dari semua pihak, termasuk universitas.
Karena itu, Muhadjir meminta pihak universitas untuk bersama-sama bergerak membantu masyarakat yang kesulitan selama pelaksanaan PPKM darurat.
“Termasuk civitas akademika UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini. Saling membantu, saling bergandengan tangan dalam mengulurkan tangan,” tegasnya.
Selain itu, Muhadjir juga meminta universitas untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masker. Sebab menurutnya di masyarakat bawah masker menjadi barang yang mahal.
Baca juga : BMW Astra Rilis Film Pendek Pertama Berjudul Elipsis
“Termasuk sedekah masker. Karena bagaimanapun masyarakat di bawah masker itu barang yang mahal tidak mungkin kita semua meminta kesadaran melulu tanpa ada upaya kita membantu mereka,” jelasnya. (JM01)